Menu

Otomatis

HUKUM

Tidak Ditahan Terbukti Bersalah, Kadispora Garut Divonis I Tahun Penjara

LOGOS TNbadge-check

Tidak Ditahan Terbukti Bersalah, Kadispora Garut Divonis I Tahun Penjara Perbesar

Garut,transnews.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut Jawa Barat Kamis (21/11/19) menjatuhi hukuman I tahun penjara kepada Kuswendi,Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut.

Kuswendi divonis karena terbukti bersalah telah melanggar pasal 109 UU Nomor:32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kuswendi dijatuhi hukuman satu tahun bui karena kasus proyek bumi perkemahan (Buper) ilegal. Kendati sudah di Vonis, Kuswendi tidak ditahan.

Menanggapi hal itu, Bupati Garut H. Rudy Gunawan kepada media di Gedung DPRD Garut,Jum’at (22/11/19) memastikan bahwa Kuswendi masih menjabat Kadispora. Bahkan kata Bupati Vonis itu tidak mengganggu.

“Kuswendi masih menjabat Kadispora,itu kan tidak mengganggu pekerjaannya.Senin ini Pak Kuswendi akan mengajukan banding atas putusan PN,”kata Rudy,seraya meyakinkan, Pemkab Garut akan memberikan pembelaan kepada Kuswendi, karena Kuswendi bukan kapasitas untuk dihukum, sebab dia bukan pengusaha.

Sebagaimana terungkap di Pengadilan, Kuswendi tersandunh kasus proyek bumi perkemahan (Buper) ilegal yang rencananya dibangun di kaki Gunung Guntur, Tarogong Kaler. Proyek pembangunan Buper tersebut tidak dilengkapi dengan izin analisis dampak lingkungan.(Chryst)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

17 Sep 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan
Trending di DAERAH