Aceh Tengah Mulai Mengadakan Seleksi Untuk Paskibraka Nasional 2022 Tingkat Kabupaten

TN.ACEH l — Dinas Pemuda dan Olah Raga (DISPORA) Kabupaten Aceh Tengah melalui Bidang Kepemudaan, melakukan penjaringan putra dan putri terbaik Aceh tengah untuk mengikuti Seleksi Paskibraka Nasional Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022 Yang dimulai hari ini 11 April sampai dengan 14 April 2022, bertempat di Kantor Dispora Tribun Musara Alun Takengon.

Pembukaan seleksi tersebut dilakukan oleh Plt. Kepala Dispora Zulfan Diara Gayo, ST dan mengatakan seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan putra dan putri kabupaten terbaik dari yang terbaik dengan harapan bisa tampil di tingkat Nasional dalam hal ini di Istana Negara.

“Untuk penjaringan ini memang tidak mudah, untuk itu kita tetap terus berusaha semoga yang terpilih nantinya benar benar memenuhi syarat sebagai peserta paskibraka nasional,” kata Zulpan, didampingi tim pelatih yang sudah memiliki sertifikat pelatihan Training of Trainer dari provinsi.

Lebih lanjut ketua panitia seleksi yaitu Sabardi, S.IP, M.A.P Yang juga Kepala Bidang Kepemudaan Dispora mengatakan bahwa seleksi ini dilakukan dengan mengirimkan surat resmi ke sekolah dan madrasah melalui Kepala Dinas Pendidikan Cabang Kabupaten Aceh Tengah dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dengan melampirkan syarat dan ketentuan yg harus dipenuhi bagi calon peserta seleksi paskibraka Nasional.

 

Acara tersebut juga dihadiri para pejabat dispora Kabid, Kasi, Staf perwakilan pembina dari Sekolah dan Pengurus PPI (Purna Paskibraka Indonesia) Kabupaten Aceh Tengah. Sebagai Tim Pelatih Calon Paskibraka Nasional  ketua organisi Jasa Purnama, S.H menyebutkan pada peserta Agar adek-adek calon Paskibraka lainya bisa memenuhi syarat dalam seleksi nantinya.

MPO Organisasi Husnul Qadar Cibro S.Pd, dalam penyeleksian tim mendatangi peserta ke sekolah-sekolah untuk memastikan sebagai mana yang disebut oleh Plt. Kadispora Kabupaten Aceh Tengah supaya lebih mendapatkan putra putri yang terbaik.*** (Adung)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com