Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

Avatar photobadge-check

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita Perbesar

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita

SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) bersama Komandan Kodim 0816/Sidoarjo Letkol Inf. Abraham Pribadi dan jajaran penegak Perda dengan menyegel tiga ruko penjual miras di kawasan Perumahan KNV, Jumat malam (31/7/2026).

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan ketiga ruko menjual miras secara eceran meski hanya mengantongi izin sebagai distributor. Selain itu, toko juga memperdagangkan miras Golongan B dengan kadar alkohol di atas 20 persen, sehingga dinilai melanggar ketentuan perizinan.

“Ada tiga ruko yang kedapatan berjualan minuman keras. Dokumen izin yang mereka perlihatkan adalah izin distributor. Jika izinnya distributor, peruntukannya adalah gudang penyimpanan, bukan untuk jualan retail atau eceran secara langsung. Ini jelas menyalahi aturan dan melanggar hukum,” tegas Bupati Subandi.

Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo tidak pernah menerbitkan izin penjualan miras secara eceran.

Menurutnya, izin distributor yang dimiliki para pelaku diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah pusat, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk membuka toko retail.

Dari hasil operasi tersebut, petugas gabungan menyita sebanyak 624 botol miras Golongan B. Seluruh ruko langsung ditutup dan operasionalnya dihentikan.

Pemilik usaha juga dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan tindak pidana ringan (tipiring). Bupati memperingatkan bahwa apabila toko kembali beroperasi, seluruh barang dagangan akan disita tanpa kompromi.

“Sidak malam ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Forkopimda dan DPRD. Operasi akan dilakukan setiap hari.

Kami juga menginstruksikan seluruh camat bersama Forkopimka menyisir penjualan miras di wilayah masing-masing, termasuk yang berkedok warung kopi,” ujar Subandi.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap indikasi peredaran miras kepada pemerintah kecamatan maupun Pemkab Sidoarjo.

Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo untuk menekan peredaran miras ilegal serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Sidoarjo Siagakan 17 Pompa Air dan Empat Posko Bencana

7 Nov 2026 - 04:34 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Sidoarjo Siagakan 17 Pompa Air dan Empat Posko Bencana

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

5 Nov 2026 - 18:24 WIB

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

5 Nov 2026 - 18:22 WIB

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

5 Nov 2026 - 17:26 WIB

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

5 Nov 2026 - 08:25 WIB

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

4 Nov 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi
Trending di DAERAH