Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Ade Supriyatna Pastikan PKS Bukan Oposisi Supian-Chandra

badge-check


					Ade Supriyatna Pastikan PKS Bukan Oposisi Supian-Chandra Perbesar

Depok, transnews.co.id – Bendahara Umum (Bendum) DPD PKS Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan partainya tidak akan menjadi oposisi dengan Pemerintah Kota Depok jika Supian Suri-Chandra Rahmansyah dilantik menjadi Wali Kota dan Wakilnya.

Hal itu ia katakan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan paslon nomor urut dua, Supian Suri – Chandra Rahmansyah menang di Pilkada Kota Depok.

“Kita kalau sudah dalam satu lembaga DPRD, apa lagi juga DPRD punya kepentingan mengawal aspirasi publik yang mungkin juga tidak selaras dengan program pemerintah, itu yang kita perjuangkan,” kata Ade kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Ade juga menjelaskan, sejatinya anggota DPRD yang tersebar di daerah pemilihan (dapil) akan memperjuangkan aspirasi publik yang mungkin tidak selaras dengan pemerintah.

“Masing-masing kita kan semua tersebar di dapil ya, di setiap dapil itu masyarakat juga mungkin beda-beda,” jelasnya.

Dari itu Ade mengatakan, PKS akan mengawal program dan visi-misi janji kampanye paslon terpilih yang tertera di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Nah makanya kita akan mengawal program, visi-misi janji kampanye nanti paslon yang terpilih, kan itu akan didokumentasikan dalam RPJMD. Nah di RPJMD itulah dimuat janji-janji kampanye paslon, itu yang akan kita kawal,” ucapnya.

Pria yang biasa disapa Ades tersebut menjelaskan bahwa peran DPRD adalah penyambung lidah antara masyarakat dengan pemerintah, dimana setiap janji pemerintah akan ditagih oleh warga Kota Depok.

Ade mengatakan PKS Depok tak akan oposisi, sebab menurutnya DPRD Depok berperan sebagai penyelenggara. Selain itu sambungnya, menurut Ade, dalam peraturan UU tak ada istilah oposisi pemerintahan daerah.

“Dari dulu, sejak ada Undang-Undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 juga, posisi DPRD itu sama-sama dengan pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi sebenarnya, di pemerintahan daerah itu ya DPRD juga sebagai penyelenggara, jadi tidak ada oposisi sebenarnya,” tuturnya.

Ade menegaskan PKS tak akan oposisi dengan paslon terpilih. “Betul, betul (PKS tidak oposisi),” tutupnya.

Baca Lainnya

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

30 Januari 2026 - 17:26

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

30 Januari 2026 - 17:01

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

Antrean Panjang di TPA Cipayung Sebabkan Warga Marah, karena ini

30 Januari 2026 - 15:49

Perkuat Keandalan Sistem, PLN Lakukan Penambahan Gas SF6 pada Trafo Interbus

30 Januari 2026 - 15:29

News Trending DEPOK