Akhir Jabatan, PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Pamitan

by: ARIES P
editor: DM
Akhir Jabatan, PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Pamitan

JEPARA, transnews.co.id – Kepemimpinan Edy Supriyanta selama menjadi Penjabat Bupati Jepara banyak diapresiasi oleh publik Jepara. Apresiasi ini diantaranya diwakili oleh jajaran Forkopimda saat acara pamitan Pj Bupati Jepara di Pendopo RA. Kartini Jepara, Senin (3/2/2025).

Secara bergantian, jajaran Forkopimda mulai dari Ketua DPRD, Komandan Kodim, Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan hingga Kepala Pengadilan Agama memberikan testimoni terkait kiprah Edy Supriyanta selama menah kodai Jepara. Semuanya memberikan penilaian yang baik kepada sosok pria asli Jepara ini.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan berbagai elemen masyarakat Jepara ini digelar sebagai ajang pamit karena sebentar lagi Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih akan segera dilantik. Sedianya pelantikan kepala daerah akan digelar pada 20 Februari mendatang. Hadir jajaran birokrat, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para petinggi se-Kabupaten Jepara.

Bacaan Lainnya
Akhir Jabatan, PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Pamitan
Akhir Jabatan, PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Pamitan

“Tidak terasa, lebih dari dua tahun, bahkan hampir tiga tahun, saya mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Jepara. Ini perjalanan yang penuh tantangan, tetapi juga penuh makna dan kebersamaan,” kata Edy Supriyanta.

BACA JUGA :  Papdesi Jepara Siap Sinergi dengan Kodim 0719

Edy Supriyanta menyebut jika sejak pertama kali dilantik pada 22 Mei 2022, dirinya selalu berusaha mengabdi dengan sepenuh hati untuk Kabupaten Jepara. Dalam rentang waktu tersebut, setidaknya terdapat 79 penghargaan berbagai tingkatan yang telah diraih. Yaitu 13 penghargaan sejak Mei hingga Desember 2022, 19 penghargaan sepanjang tahun 2023, dan 47 penghargaan sepanjang tahun 2024.

“Ini bukti bahwa kita telah melewati berbagai dinamika dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah. Bersama-sama, kita telah berusaha menjaga stabilitas daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jepara,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *