Alfamart Berikan Bantuan Gerobak Untuk Pedagang

Reporter: Irfak
Editor: DM
Branch Manager Alfamart Lombok Muhson menyerahkan bantuan gerobak ke Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy di Pendopo Bupati Lombok Timur.
Branch Manager Alfamart Lombok Muhson menyerahkan bantuan gerobak ke Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy di Pendopo Bupati Lombok Timur.

LOMBOK, transnews.co.id – PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Cabang Lombok menyerahkan 20 gerobak (rombong) untuk pedagang cilok di Kabupaten Lombok Timur.

Penyerahan bantuan gerobak diserahkan langsung oleh Branch Manager Alfamart Lombok, Muhson, ke Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin sore (18/09/2023).

Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy, mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Alfamart tersebut.

BACA JUGA :  Batam Serahkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

“Hal ini menunjukkan jika Alfamart berkomitmen untuk mendukung upaya Pemkab Lombok Timur dalam upaya memajukan dan mensejahterakan pedagang kecil,” kata bupati.

20 Gerobak Bantuan Alfamart untuk pedagang cilok
20 Gerobak Bantuan Alfamart untuk pedagang cilok

Bahkan pihaknya dalam kesempatan itu langsung mengundang pedagang cilok dan selanjutnya menyerahkan gerobak bantuan Alfamart tersebut untuk dibawa secara langsung.

Wajah pedagang terlihat semringah usai menerima dan membawa pulang gerobak tersebut. Ucapan terimakasih kepada Alfamart juga disuarakan para pedagang kecil yang diantarnya adalah emak emak itu.

BACA JUGA :  Dishub Depok Serahkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Branch Manager Alfamart Lombok, Muhson, usai penyerahan mengungkapkan, jika bantuan tersebut adalah bentuk dukungan nyata Alfamart untuk mendukung dan memajukan usaha pedagang kecil di wilayahnya.

“Pemberian bantuan gerobak ini selain merupakan bagian dari CSR juga sesuai dengan visi perusahaan di bidang pemberdayaan pengusaha kecil,” ujar Muhson.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait