Ali Nasrullah: SWI Sudah Siap Menjadi Konstituen Dewan Pers

Waketum 2, Ali Nasrullah, Sekjen Herry Budiman Wabendum Anwar Nurdin, Kabid Humas Hendra Gunawan, Kabid Hubal Arief Ramdani, Kabid CSR Erwin usai Ratas, di Depok, Minggu (18/12/2022).

DEPOK, transnews.co.id || Pada rangkaian akselerasi organisasi yang dilakukan oleh Sekber Wartawan Indonesia (SWI), pada Minggu, 18/12/2022 di Kota Depok, Jawa Barat telah digelar Ratas (Rapat Terbatas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI yang dihadiri oleh segenap pengurus.

Walaupun Ketum berhalangan hadir, namun Waketum II (Ali Nasrullah) turut hadir dan melengkapi kuorum DPP.

Rapat yang di pimpin oleh Sekjen Herry Budiman membahas hal-hal strategis  kesiapan organisasi untuk segera menjadi konstituen Dewan Pers.
Dan program strategis lainnya yakni, implementasi Program Keanggotaan SWI  menjadi peserta BP Jamsostek, agenda pelaksanaan UKW dan SWI Network News.

baca juga :   Mempererat Hubungan dan Sinergi, SWI Depok Ngopi Bareng Polres Metro Kota Depok

Ali Nasrullah menegaskan bahwa SWI sudah sangat siap untuk bergabung menjadi Anggota atau Konstituen Dewan Pers, karena kita sudah memiliki 23 DPW, 58 DPD dan lebih dari 1200 Anggota yang bekerja pada sekira 860 media.

“Kita sedang siapkan syarat administrasi legalnya lalu kita ajukan permohanan resmi kepada Dewan Pers” tegas Ali.

baca juga :   Berkunjung ke DPD SWI Depok, H. Bambang Sutopo Caleg PKS Sampaikan Lima Persoalan yang harus Menjadi Prioritas Pembenahan Kota

Senada dengan Ali, Sekjen SWI Herry menjelaskan bahwa Rapat Terbatas ini menjadi sebuah pondasi strategis yang akan dilaksanakan secara serentak bersama sama segenap Anggota yang ada. Herry meyakini bahwa dengan komposisi personalia yang tepat, maka SWI akan bergerak secara baik dan semakin berkembang di Nusantara

“Saya sangat optimis, terkait program UKW,  konstituen Dewan Pers, SWI Network News dan keanggotaan BPJamsostek bisa segera berjalan di bawah komando Pokja – Pokja yang sudah dibentuk bulan lalu ” terang Sekjen SWI. -JW001

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com