Amalkan Tri Dharma PT, STIH IBLAM Luncurkan CTEC Studies

Reporter: Yeni
Editor: emha

JAKARTA, transnews.co.id || Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Dr. Gunawan Nahrawi meresmikan Center for Tax Excise Customs (CTEC Studies) di Kampus STIH IBLAM  Jl. Poltangan Raya No.6, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

 

CTEC Studies didirikan sebagai sebuah lembaga pendidikan dan penelitian yang mempunyai fokus pada studi mengenai perpajakan, kepabeanan, dan cukai di Indonesia. CTEC Studies bersifat terbuka untuk umum sebagai bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Saya garis bawahi, begitu pentingnya pajak di Indonesia ini karena satu-satunya harapan paling besar di sana pemberi kontribusi anggaran negara,” ujar Ketua STIH IBLAM, Dr. Gunawan Nahrawi dalam sambutannya, dikutip dari hukumonline.com pada Kamis, 22 Juni 2023.

Gunawan menyebut secara umum ada tiga unsur yang memberikan kontribusi terhadap APBN Indonesia yakni pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan deviden BUMN.

“Walau ketiganya belum maksimal,” kata dia.

Sementara, Direktur CTEC Studies IBLAM Dr. Ardiansyah, S.H. M.H. mengatakan, CTEC Studies atau Pusat Studi Perpajakan Kepabeanan dan Cukai di bawah LPPM IBLAM bertujuan untuk menjadi lembaga pendidikan dan penelitian terdepan dalam bidang hukum perpajakan, kepabeanan, dan cukai di Indonesia.

“Selain kita mengajar mahasiswa, kepada masyarakat luas juga. Bicara pajak tidak hanya pajak PPN, PPh saja. Ada di dalamnya itu cukai, kemudian juga custom atau kepabeanan. Baru STIH IBLAM saja yang punya kajian pajak selengkap ini. STIH IBLAM akan fokus pada semua bidang perpajakan,” ungkap Ardiansyah yang juga menjabat Ketua Prodi Magister Hukum STIH IBLAM dalam rilisnya, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, CTEC Studies bakal mempunyai fungsi publikasi untuk menyebarkan kajian yang dibuat mahasiswa ataupun dosen yang telah ada selama ini. CTEC Studies juga mengadakan berbagai seminar dan ke depan akan dihadirkan sertifikasi bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk sertifikasi Pengacara Pajak dan Pengacara Kepabeanan yang disebutnya masih dalam proses.

“Harapannya ke depan sebagaimana tujuan dari STIH IBLAM sebagai kampus hukum bisnis yang terdepan, hukum pajak ini jadi penyokong. Kita bekerja sama dengan P3HPI (Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia), beberapa pengurusnya juga kami rekrut sebagai dosen kami. Ini untuk memperkuat hukum pajak sebagai keunggulan dari STIH IBLAM,” harap Ardiansyah.

Dirinya berpesan kepada mahasiswa agar menjadikan hukum pajak sebagai gairah baru untuk mempelajari hukum. Utamanya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU No.14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak melalui Putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023.

“Dalam putusan itu, MK memandatkan Pengadilan Pajak secara penuh berada di bawah Mahkamah Agung berimbas pada penguatan di profesi hukum (pajak). Dengan kompetensi hukum menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan.” tandasnya.

Acara Peresmian CTEC Studies diisi dengan Seminar bertajuk “Menilai Keberadaan Pengadilan Pajak di Bawah Mahkamah Agung” dengan pembicara Prof. Dr. Anshari Ritonga, SE, SH, MH (Guru Besar Hukum Pajak), Prof Dr. Edi Slamet Irianto, SH, M.Si (Guru Besar Politik Hukum Pajak), Dr. Marjan Miharja, SH, MK (Ahli Hukum STIH IBLAM/Waket 1 IBLAM) dan Dr. John Eddy, SE, SH, MH, MKn. (Ketua Umum P3HPI/sekaligus Pembahas) dan moderator Dr. Ardiansyah, SH., MH.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com