Amankan Rangkaian Ibadah Paskah, Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personel

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Anggota personel polres jember amankan rangkain ibada Paska
Anggota personel polres jember amankan rangkain ibada Paska

JEMBER, transnews.co.id – Untuk memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah paskah dengan aman dan khusyuk, Kepolisian Resor Jember, Polda Jawa Timur, mengerahkan personel dalam rangka pengamanan rangkaian ibadah Paskah, yang dimulai sejak Kamis Putih hingga Minggu Paskah. Kamis, (17/4/2025)

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan patroli di wilayah rawan, serta penjagaan ketat di gereja-gereja yang menggelar kegiatan ibadah.

Bacaan Lainnya

Seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Jember dalam menciptakan suasana yang kondusif selama momentum hari besar keagamaan.

Personil polres jember saat melakukan keamanan
Personil polres jember saat melakukan keamanan

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Cindroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dan humanis, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.

BACA JUGA :  DPD SWI Jember Resmi Terbentuk

“Kami telah menyiagakan personel di seluruh gereja yang melaksanakan ibadah Paskah. Patroli gabungan juga terus kami tingkatkan, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Bobby.

Kapolres juga menambahkan bahwa sinergi dengan instansi terkait serta partisipasi masyarakat sangat berperan penting dalam mendukung kelancaran perayaan Paskah tahun ini.

Selain personel berseragam, unit intelijen dan pengamanan tertutup juga dikerahkan untuk memantau situasi di sekitar lokasi ibadah. Polres Jember juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *