Menu ✖

Otomatis

PERISTIWA

Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Krian Dipertanyakan

LOGOS TNbadge-check

Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Krian Dipertanyakan Perbesar

Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Krian Dipertanyakan

SIDOARJO, transnews.co.id – Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dihimpun media ini, bahwa SMAN 1 Krian pada tahun anggaran 2024 mendapatkan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pusat untuk pembiayaan Operasioal sekolah sebesar Rp 1.115.420.000,

Berikut Anggaran Dana BOS SMAN 1 Krian Tahun 2024 Rp 1.115.420.000 Jumlah dana yang diterima sekolah

Jumlah Siswa Penerima 1297 tanggal pencairan 18 Januari 2024 dengan rincian penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 36.560.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 107.010.000,

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 150.628.100, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 80.770.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 89.582.600, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 38.155.000, langganan daya dan jasa Rp.128.752.040.

Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 356.311.475, penyediaan alat multimedia pembelajaran, Rp 0 pembayaran honor Rp 0, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0, pembayaran honor Rp 100.960.000, Total Dana Rp 1.088.729.215.

ruang tamu SMKN 1 Krian
ruang tamu SMKN 1 Krian

Berkaitan hal tersebut, pada Selasa (18/2/2025) transnews.co.id mencoba kong Ke ke SMAN 1 Krian dan ditemui oleh Therisia Karolina Dewi, Wakil Kepala sekolah Bidang Kehumasan di ruang tamu SMKN 1 Krian

Dari tanggapan Theresia, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 1 Krian tersebut. Sekolah melemparkan kewenangan dan tanggung jawabnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

” Kalau ingin konfirmasi berkaitan dengan penerimaan Dana BOS langsung saja ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jalan Gentengkali Nomor 33 Surabaya. Karena berkaitan dengan penerimaan Dana BOS kami telah melaporkannya ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” ucap Theresia

Padahal berkaitan dengan pengajuan dan penerimaan Dana BOS SMAN 1 Krian adalah kewenangan Kepada Sekolah. Dan Dana BOS tersebut turunnya langsung ke rekening sekolah yaitu kepala sekolah mengetahui bendahara.

Sebagaimana yang diatur pada Permendikbud, Riset , dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 tahun 2023 yang mengatur tentang penggunaan dan pengajuan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

23 Sep 2026 - 16:58 WIB

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026
Trending di NASIONAL