Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan: Wartawan Dilindungi oleh Undang-undang dalam Tugasnya

LOGOS TNbadge-check

Dr. Asep Setiawan Anggota Dewan Pers terpilih 2022 - 2025 pada acara Talkshow Kebebasan Pers di Indonesia di Kantor Pusat Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Rabu, 15 Februari 2023. Perbesar

Dr. Asep Setiawan Anggota Dewan Pers terpilih 2022 - 2025 pada acara Talkshow Kebebasan Pers di Indonesia di Kantor Pusat Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Rabu, 15 Februari 2023.

JAKARTA, transnews.co.id, Wartawan adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin. Tugas wartawan adalah mengumpulkan dan melaporkan informasi sesuai fakta atau peristiwa yang terjadi kepada publik

Hal itu disampaikan Dr. Asep Setiawan Anggota Dewan Pers terpilih 2022 – 2025 pada acara Talkshow Kebebasan Pers di Indonesia di Kantor Pusat Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang digelar SWI dan Journal Wicaksana Grub Media, Rabu (15/2/2023).

“Kegiatan jurnalistik yang dimaksud ialah mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik, maupun bentuk lainnya, dengan memanfaatkan media cetak, eletronik, atau jenis saluran lainnya” terang Asep.

Sekjen SWI Herry Budiman memberikan nasi tumpeng kepada anggota Dewan Pers Asep Setiawan, pada acara Talkshow Kebebasan Pers di Indonesia di Kantor Pusat SWI, Rabu, 15/2/2023.

Asep Setiawan menambahkan bahwa wartawan dalam bekerja memiliki kode etik dan dilindungi oleh undang-undang.

“Jadi dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi secara hukum. Asal memang sedang melakukan tugas jurnalistinya dan tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik” tandasnya.

Selain Asep Setiawan, pada acara Talkshow itu juga diisi narasumber lainnya yaitu Mayjend (Purn) Winston P Simanjuntak, Ketua Umum Projamin, Prof Hoga Saragih Guru Besar Univ. Bakrie, dan Dr. Jimmu Gunabhadra, Mahabiksu Indonesia.

Acara yang dipandu oleh Johan Sopaheluwakan, pimpinan JW Grup Media itu berlangsung selama 120 menit dan dihadiri oleh puluhan wartawan jabodetabek. (DiM)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

12 Agu 2026 - 12:40 WIB

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

12 Agu 2026 - 10:27 WIB

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

12 Agu 2026 - 08:32 WIB

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen

11 Agu 2026 - 12:19 WIB

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen
News Trending PERISTIWA