DAERAH  

Antisipasi Akumulasi Massa di Pusat Kota Pada Malam Tahun Baru, Simpang Enam Demak Ditutup

Demak, Transnews.co.id – Untuk antisipasi akumulasi massa di pusat kota pada malam pergantian tahun, Polres Demak menutup akses menuju Simpang Enam. Penutupan akan dilakukan pada Sabtu, 31 Desember pukul 17.00 wib, hingga minggu 1 Januari 2022 pukul 05.00 wib.

Adapun pengalihan arus lalu lintas pada malam pergantian tahun dari arah Semarang menuju Kudus di traffic ligh SMP N 1 diarahkan masuk jalan lingkar dan pengalihan dalam kota dari traffic ligh Bogorame menuju jalan Pemuda.

Kemudian dari arah Kudus menuju Semarang pengalihan di traffic ligh Pasar Jebor masuk jalan lingkar. Sedangkan pengalihan dalam kota di pertigaan jembatan Kracaan menuju jalan Sunan Kali Jaga, selanjutnya jalan Kyai Turmudzi menuju terminal Demak.

baca juga :   Ratusan Personel Gabungan di Bogor Siap Amankan Nataru

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan himbauan pada malam pergantian tahun untuk tidak mengadakan pesta, berkumpul dan sejenisnya. Tidak menyalakan petasan, kembang api atau sejenisnya. Tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras. Tidak melakukan konvoi, arak-arakan, atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.

baca juga :   Warga Batang Padati Destinasi Wisata

Sedangkan Pemkab Demak, dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 pada periode Nataru mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan berpergian di luar daerah dan cuti bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) selama periode Nataru.

Adapun ketentuan pembatasan tersebut berlaku bagi ASN sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Namun, ASN yang dalam keadaan darurat diperbolehkan melakukan berpergian keluar daerah dengan terlebih dahulu mendapat ijin tertulis dari Bupati.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com