Antisipasi Lonjakan Omicron, Koarmada II Gelar Vaksinasi Booster Untuk Prajurit

Vaksinasi booster bagi seluruh Prajurit dan PNS dan Jalasenastri Koarmada II di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Markas Koarmada II, Rabu (26/1/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Pelan tapi pasti kasus varian baru Covid-19 yakni Omicron, mengalami peningkatan yang signifikan di sejumlah daerah di tanah air. Kondisi tersebut mendorong sebagian besar pimpinan instansi dan kepala daerah untuk mengambil langkah preventif jika terjadi lonjakan kasus.

Begitu halnya dengan Koarmada II , dimana berdasarkan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, dilaksanakan pemberian vaksinasi ke-3 atau vaksinasi booster bagi seluruh Prajurit dan PNS, juga Jalasenastri Koarmada II. Vaksinasi yang dimulai hari ini, Rabu (26/1/2022) di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Markas Koarmada II.

BACA JUGA :  Kadisnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Pangkoarmada II didampingi oleh Ketua Daerah Jalasenastri Armada II, Ny. Dewi Iwan Isnurwanto turut menjadi peserta vaksinasi. Vaksinasi Booster (Dosis 3) ini diikuti juga oleh Pejabat Utama Koarmada II, Asisten Pangkoarmada II, Kasatker, pengurus DJA II, serta Pamen dan Pama Koarmada II. Sebanyak 707 dosis vaksin Pfizer disediakan oleh Dinas Kesehatan Koarmada II.

“Virus Omicron ini menular dengan cepat. Oleh karena itu, perlu pencegahan ekstra terhadap varian virus ini, yakni dengan melakukan vakninasi lengkap seperti yang tengah dilaksanakan hari ini, ” terang Laksda Iwan.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah: Mayapada Hospital Diharapkan Jadi Center of Gravity Baru di Bidang Layanan Kesehatan

“Transmisi virus ini juga perlu ditekan, untuk mencegah agar tidak timbul mutasi-mutasi berikutnya. Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker, serta tidak berkerumun di ruang tertutup dan yang memiliki ventilasi buruk,” tegas Laksda Iwan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait