Antisipasi Penularan Covid-19: Kapolda Banten Minta KRL Batasi Jumlah Penumpang

Tangerang,TransNews.co.id- Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar didampingi Danrem 052 Wijayakrama, saat meninjau langsung Stasiun Kereta Api Listrik (KRL) Daru, di Kabupaten Tangerang,Jumat (29/5/2020) meminta kepada pihak KRL untuk membatasi jumlah penumpang maksimum setengahnya dari gerbong.

“Bagi warga yang ingin menggunakan layanan kereta harus dicek dulu suhu tubuhnya oleh petugas, dan tetap jaga jarak,”kata Kaploda Banten Fiandar.

Kedatangan Kapolda Banten ke Stasiun KRL Daru, Tangerang untuk meyakinkan program pemerintah yaitu penerapatan disiplin di masyarakat terkait dengan implementasi protokol kesehatan dalam segi perjalanan transportasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita datang untuk memastikan bahwa disana ada petugas yang akan menyampaikan protokol kesehatan kepada pengguna KRL untuk antisipasi dan mencegah penularan Covid-19,”terang Kapolda.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa New Normal ini adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar protokol kesehatan, yang sebelum pandemi Covid-19 ini kegiatan seperti ini tidak ada.

“New Normal ini upaya menyelamatkan hidup warga, yang utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar protokol kesehatan yang ditetapkan,” terangnya.

Selain Kapolda Banten turut hadir Danrem 052/Wijayakrama, Kapolresta Tangerang, Karo Ops Polda Banten, Dirlantas Polda Banten, Kabidhumas Polda Banten, Kabiddokkes Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, Dansat Brimobda Banten dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang. (Humas) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com