Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

ART Diduga Dianiaya Istri TNI di Depok

Avatar photobadge-check


					ART Diduga Dianiaya Istri TNI di Depok Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Seorang istri Prajurit TNI di Depok berinisial SR diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (art) berinisial NSA yang masih berusia 16 tahun.

NSA mengaku sering dianiaya SR, bahkan seminggu bisa tiga kali dia mengalami penganiayaan. Tidak kuasa menahan amarah, kakak NSA akhirnya mengadu ke Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi.

Melalui kuasa hukumnya, Andi Tatang Supriyadi, NSA resmi melaporkan SR ke Polres Metro dengan nomor laporan LP/B/1812/X/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Oktober 2025.

Dikatakan Andi, karena NSA dikategorikan masih di bawah umur, laporan disampaikan oleh kakak kandung korban.

Dalam keterangannya, NSA mengaku sudah bekerja selama tiga bulan di rumah SR. Selama itu pula, dia mengaku kerap diperlakukan kasar oleh majikannya.

“Awalnya majikan saya baik, tapi lama-kelamaan sering marah dan kasar. Dalam seminggu bisa tiga kali saya dipukul,” ujar NSA didampingi kuasa hukumnya, Selasa (21/10/2025).

NSA mengaku pernah dipukul menggunakan kayu, ditampar, bahkan jidatnya dicolok pensil. Kejadian itu sering terjadi di area belakang rumah yang digunakan untuk menjemur pakaian.

Menurut NSA, alasan majikannya marah sering kali tidak masuk akal. Salah satu pemicunya, ketika dirinya diajak teman jajan di koperasi.

“Waktu saya pulang, ibu marah dan suruh saya kembalikan makanan. Saya ditampar dan dicolok jidat pakai pensil,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, NSA mengalami luka di bagian kening dan wajah.

Kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi, mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia juga meminta institusi TNI AD melakukan pembinaan terhadap keluarga prajurit yang terlibat.

“Kami harap polisi segera bertindak. Selain itu, pihak TNI AD juga perlu memberikan pembinaan kepada istri prajurit yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Metro Depok.

Baca Lainnya

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

Jelang Mudik Lebaran 2026, Wagub Emil Pastikan Infrastruktur Jatim Siap dan Layak Dilalui

16 Maret 2026 - 19:40

Basarnas Apresiasi Pemkab Sidoarjo atas Penanganan Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny

16 Maret 2026 - 19:36

Festival Musik Patrol Sidoarjo 2026 Meriah, Grup Coba Lagi Sedati Raih Piala Bergilir Bupati

16 Maret 2026 - 04:20

News Trending DAERAH