Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Teknik Komunikasi di Era Digitalisasi

Ketua Dekranasda Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak usai menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sidoarjo masa bakti 2021-2024, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (18/11/2021).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Ketua TP PKK Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sidoarjo masa bakti 2021-2024, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (18/11/2021).

Proses pelantikan pengurus Dekranasda Sidoarjo masa bakti 2021-2024 tersebut, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan pengangkatan pengurus Dekranasda Sidoarjo. Dimana pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali.

Adapun beberapa pengurus yang dilantik antaralain Wakil Ketua Dekranasda Sidoarjo dr Sriatun Subandi, Ketua Harian Dekranasda Kab. Sidoarjo yang merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sidoarjo, Sekretaris Kab. Sidoarjo Listyaningsih, Wakil Sekretaris Kab. Sidoarjo Vonny Mayasari, Bendahara Dekranasda Kab. Sidoarjo yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sidoarjo, Wakil Bendahara yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo dan beberapa Kepala Bidang.

baca juga :   Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Sebelumnya, pada akhir Februari lalu Ketua Dekranasda Jatim Arumi, telah melantik Ketua Dekranasda Kabupaten Sidoarjo Sa’ada Mudhlor Ali yang merupakan istri dari Bupati Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut, Arumi mengapresiasi banyaknya prestasi dari UMKM asal Kabupaten Sidoarjo. Dirinya menyampaikan, optimisme untuk kebangkitan UMKM di Kabupaten yang bersebelahan dengan Kota Surabaya tersebut sangatlah tinggi.

“Antara Dekranasda Sidoarjo dengan pemerintah Kabupaten mempunyai kekuatan yang dapat menjawab tantangan membangkitkan ekonomi utamanya di masa Pandemi,” ujar Arumi.

Lebih lanjut, Arumi juga menambahkan adapun tantangan Dekranasda Jatim saat ini, ialah mengenai teknik penjualan yang dilakukan haruslah berbeda daripada sebelumnya. Dimana hal tersebut tidak terlepas dari peran digitalisasi serta diimbangi dengan teknik komunikasi dalam melakukan penjualan.

baca juga :   Pemkab Sidoarjo, Gratiskan Biaya BPHTB dan IMB Pembangunan Perumahan Pahlawan Nanggala 402

“Berbeda dengan dulu mungkin orang bisa dijelaskan sambil memegang barang yang dijual. Entah bahannya dingin dan nyaman. Berbeda dengan sekarang, bagaimana caranya penjual dapat menjual barang mereka tanpa dipegang, tanpa dirasa untuk makanan minuman, tanpa dicium kalau mau jual aromaterapi,” jelas Arumi.

“Nah, itu teknik penjualan nya juga berbeda dari mempelajari ilmu dan juga teknik atau skill yang baru, di era yang baru juga sekarang ini menjadi tantangan,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo Mudhlor Ali menambahkan, Pemkab Sidoarjo turut memaksimalkan pendampingan bagi pelaku UMKM dan pemberdayaan perempuan. Dimana didalamnya ialah penyiapan program digitalisasi UMKM untuk meningkatkan penjualan produk secara online.

“UMKM Sidoarjo harus masuk dalam ekosistem digital nasional. Ini program yang tidak boleh ditawar. Itu harus dilaksanakan,” kata Bupati Mudhlor.

baca juga :   Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Gandeng Pers Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Ketua Dekranasda Kab Sidoarjo Sa’ada Mudhlor Ali juga menambahkan, salah satu strategi yang telah disiapkan oleh Dekranasda Kab Sidoarjo ialah pembuatan materi promosi UMKM melalui audio visual. Selain itu, pihaknya akan menjembatani para pelaku UMKM di Kabupaten yang memiliki lambang Udang tersebut dengan beberapa marketplace.

“Kami memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan penjualan dan strategi kolaborasi. Dekranasda Sidoarjo akan bekerjasama dengan Dekranasda Jawa Timur, saling membantu memasarkan produk kerajinan yang dihasilkan Sidoarjo,” imbuhnya.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com