Bahas Program, SWI Depok Bakal Kolaborasi Dengan Fraksi PKS DPRD Kota Depok

Reporter: DiM
Bahas Program, SWI Depok Bakal Kolaborasi Dengan Fraksi PKS DPRD Kota Depok
Bahas Program, SWI Depok Bakal Kolaborasi Dengan Fraksi PKS DPRD Kota Depok

DEPOK,transnews.co.id – Fraksi PKS DPRD Kota Depok menerima pengurus SWI Depok di ruangan Fraksi Gedung DPRD Kota Depok, Grand Depok City, Senin (13/1/2025)

Pengurus SWI diterima langsung Ketua Fraksi PKS H Hafid Nasir (Komisi A) didampingi Ade Firmansyah (Komisi D), H Bambang Sutopo (Komisi C), Sekretaris Fraksi PKS Imam Musanto (Komisi D) dan tenaga ahli Fraksi PKS Adriyana.

Hafid Nasir menyampaikan apresiasi atas program advokasi kesehatan yang dilakukan SWI Depok. Menurutnya, bicara persoalan kesehatan adalah tema yang menarik.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Sidoarjo Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029 

“Saya sangat mengapresiasi program advokasi SWI Depok terkait kesehatan,” ujarnya setelah Ketua SWI Kota Depok, Yeni memaparkan apa yang sudah dikerjakan SWI Depok dengan program advokasi kesehatan melalui Divisi Advokasinya.

Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir melalui SBH bertanggung jawab mengadvokasi warga Depok di dunia kesehatan.

“Bantuan kesehatan yang kami lakukan bukan hanya untuk kader PKS, tetapi untuk semua masyarakat yang membutuhkan. Tentunya harus ikhlas dalam menjalankan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Hafid Nasir: Orientasi Aleg Tingkatkan Kompetensi, Profesionalitas dan Integritas

Senada, Imam Musanto yang juga Sekretaris Fraksi PKS Kota Depok, menyampaikan harapanya untuk bisa berkolaborasi dengan SWI Depok dalam mengadvokasi warga yang membutuhkan bantuan kesehatan.

“Semoga kedepan bisa bersinergi dengan SWI Depok dalam hal kesehatan,” ujarnya.

Imam juga menyampaikan, apa yang dilakukannya adalah mewakili suara rakyat. Dirinya sangat mengapresiasi apa yang sudah SWI Depok lakukan.

Ade Firmansyah menyambut baik pembahasan masalah kesehatan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *