Balai PRS PMKS Sidoarjo Laksanakan Vaksinasi dan Pemeriksaan Kesehatan

Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Sidoarjo saat melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan pemeriksaan kesehatan bagi klien, Jumat (5/11/2021).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo dan Puskesmas Sidoarjo melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan pemeriksaan kesehatan bagi klien, Jumat (5/11/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai PRS PMKS Sidoarjo dan dokter umum Puskesmas Sidoarjo, dr Hinu Tri Sulistijorini, Ririn, MMRS.

Plt Kepala Balai PRS PMKS Sidoarjo, Sukardi mengatakan, bahwa kegiatan pelayanan kesehatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga dan mengetahui perkembangan kesehatan fisik klien.

BACA JUGA :  Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kalimantan Utara

“Semoga dengan adanya vaksinasi dan pelayanan kesehatan secara rutin dari Puskesmas akan dapat mencegah menyebarnya penyakit, terutama pada musim hujan seperti saat ini,” harapnya.

Kegiatan tersebut, diikuti sejumlah klien lansia dan psikotik. Sebanyak delapan orang klien menerima vaksin dosis satu, salah satunya merupakan korban eks pasung titipan dari Dinas Sosial Kab. Trenggalek.

Selain vaksinasi, dr Hinu memberikan pelayanan kesehatan pada 20 orang klien Balai PRS PMKS Sidoarjo agar mereka tetap sehat secara fisik dan mental.
Dalam kegiatan ini, dr Hinu juga memberikan motivasi kepada klien agar tetap semangat meskipun tinggal di Balai.

BACA JUGA :  Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 Nasional Capai 70,38 Persen

“Dengan tinggal di Balai, Bapak dan Ibu tetap mendapat perhatian dan pemenuhan kebutuhan hidup. Jangan lupa, selalu terapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” pesannya.

Agus, salah seorang klien merasa senang tinggal di Balai karena kesehatannya selalu dipantau dan mendapat perhatian secara rutin oleh dr Hinu dari Puskesmas Sidoarjo.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait