Balik Ke Jakarta Siap Siap Didata dan Karantina

Jakarta, TransNews.co.id-Berdasarkan data pemudik, di Jakarta Selatan ada 1.769 warga yang mudik, dan kebanyakan wiraswasta.

“Mereka yang kemarin mudik, dan telah kembali ke Jakarta akan didata oleh RT/RW, dan pihak kelurahan setempat,” kata Plt Walikota Jaksel Isnawa,saat memimpin kegiatan pengawasan dan pemasangan stiker di rumah warga yang baru kembali dari mudik, di RT 14 RW 05, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2021).

BACA JUGA :  Terlibat Kacelakaan Beruntun di Rasuna Said, Tiga Mobil Mewah Ringsek

Isnawa mengatakan setelah didata, warga tersebut akan dicek suhunya dan kelengkapan suratnya, seperti hasil tes antigen, dan memastikan surat itu masih berlaku. Namun, bila tidak ada kelengkapan surat, petugas akan melakukan tes antigen.

“Apabila hasilnya negatif, diperbolehkan pulang ke rumah, serta melakukan isolasi mandiri dan rumahnya juga akan ditempel stiker. Bila hasilnya reaktif tentunya petugas akan melaksanakan test PCR,”ujarnya.

Isnawa menegaskan,bila positif bergejala akan dirujuk ke rumah sakit rujukan, dan bila tidak bergejala akan dirujuk ke RSD Wisma Atlet, serta tempat isolasi terkendali dari pemerintah daerah,”tuturnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Tuntutan Hari Ini, Rekayasa Lalulintas Diberlakukan di Sekitar Istana dan DPR

Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis mengatakan, pelarangan mudik telah disampaikan kepada masyarakat sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, dan kenyataan pada saat di lapangan, masih ada warga yang melanggar.

“Saya berharap semoga warga yang melaksanakan perjalanan arus balik ke Jakarta, agar melengkapi surat-surat yang masih berlaku untuk mengatisipasi penyebaran Covid- 19 di wilayah Jakarta Selatan,”pungkas Kapolres.(*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait