Banjir Genangi Pemukiman Warga, Wali Kota Malang Terjun ke Lokasi

Malang, Transnews.co.id – Pada Senin (14/3/2022) sore hingga malam, Kota Malang diguyur hujan dengan intensitas dan mengakibatkan terjadi banjir di sejumlah tempat serta air menggenangi pemukiman warga. Salah satu lokasi yang sangat terdampak di Jalan Simpang Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing.

Di wilayah tersebut tembok pembatas setinggi sekitar 2 meter ambrol, 14 kambing warga mati, dan sebuah mobil minibus sempat terseret banjir. Dari kejadian tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji beserta jajarannya pada Selasa (15/3/2022) meninjau lokasi bencana tersebut.

BACA JUGA :  Batujaya Dikepung Banjir, Air Masuk Kepemukiman dan Merendam Area Pasar

Menurutnya, bencana alam tersebut di luar prediksi, karena hujan turun dengan intensitas tinggi. “Dari kejadian ini, salah satu pelajaran penting yang bisa diambil adalah pentingnya literasi bagi masyarakat, kenapa di sekitar aliran sungai jangan sampai didirikan bangunan,” jelas pria berkacamata itu.

Akan tetapi, terang Wali Kota Sutiaji, di kawasan ini jarak bangunan dengan aliran sungai sudah lumayan jauh dan banjir ini murni karena bencana alam. “Meski demikian, kami nanti akan melakukan pengecekan lebih jauh jika diindikasi ada bangunan yang tidak pada peruntukannya atau yang tidak mengantongi izin,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Truk di Malang Masuk Jurang 

“Kami pun akan melakukan normalisasi kawasan, mengerahkan relawan, sejumlah personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Palang Merah Indonesia (PMI) guna membantu masyarakat. Untuk warga yang terdampak, jika memang harus dievakuasi atau mengungsi untuk sementara waktu, akan kami fasilitasi,” papar orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait