Belum Ada Kepastian Kapan KBM: PGRI Jatim Desak Pemerintah Membuat Studio Khusus Untuk Belajar

Surabaya,TransNews.co.id- Ketua PGRI Jawa Timur, Teguh Sumarno ketika menjawab pertanyaan awak media sehubungan pentingnya media pembelajaran selain daring agar semua pelajar bisa menikmati PJJ di Kota dan Desa,mengatakan,diharapkan Pemerintah bisa membuat studio khusus pembelajaran selain yang sudah berjalan, yakni daring.

“Hal itu karena belum adanya kepastian kapan awal ajaran baru bagi anak sekolah,” ujar Teguh,melalui release Kamis (4/6/2020).

Menurut Teguh, Pembuatan Studio khusus menyiarkan pembelajaran di masa pademi sangat dibutuhkan, alasan utamaya bisa menjangkau di berbagai pelosok wilayah di daerah yang susah menggunakan jaringan internet atau sering putus-putus.

“Selain bisa di jangkau oleh semua pelajar di daerah manapun,pembelajaran lewat studio televisi tersebut tidak berbayar, sehingga orang tua tidak terbebani, yang tidak punya tv bisa diatur sedemikian rupa, misalnya dengan temannya yang dekat, atau disiapkan di pendopo, balai rw, balai rt oleh perangkat desa,”ungkapnya.

Untuk teknisnya? Kata Teguh, Pemerintah Pusat bisa mensupoort anggaran untuk Pemerintah Provinsi bahkan bisa ke Pemkab/Pemkot agar bisa bekerjasama dengan stasiun tv lokal.

Biaya produksi untuk tv lokal kata Teguh, jelas ada, tapi tidak besar kemungkinannya, karena stasiun tv juga di harapkan bisa sinergi karena untuk keperluan anak bangsa di situasi pandemi,”pungkas Teguh.

Sementara itu Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Surabaya,Mamik mengaku setuju atas masukan yang di kemukakan Ketua PGRI Jawa Timur.

“Saya setuju adanya studio khusus pembelajara, tapi semua harus dengan baik, mulai jadwal, tenaga pengajar serta materi ajar,”timpalnya. (Ihw) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com