Bendungan Wlingi Blitar yang Dikelola PJT I, Menyuplai Air Irigasi Pertanian Untuk Petani Secara Gratis

Bendungan Wlingi Blitar yang di kelola PJT I, menyuplai air irigasi pertanian untuk petani secara gratis

Malang, Transnews.co.id – Tahun 2021 menjadi tahun yang membanggakan bagi Jawa Timur yang telah berhasil mencapai target produksi padi tertinggi se Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan, bahwa produksi padi pada tahun 2021 mencapai 9,9 juta ton GKG (Gabah Kering Giling) dan menjadikan Jawa Timur untuk pertama kalinya sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia.

Sebagai perusahaan milik negara yang memiliki penugasan untuk mengoperasikam sejumlah bendungan dan bendung di Wilayah Sungai Brantas dan Bengawan Solo, Perum Jasa Tirta (PJT) I turut andil dalam pencapaian target produksi padi tersebut. Pasalnya, BUMN pengelola sumber daya air tersebutlah, yang setiap harinya memastikan alokasi air untuk kebutuhan irigasi dapat terpenuhi.

BACA JUGA :  Lestarikan Budaya, Pemkot Malang Gelar Lomba Olahraga Tradisional

Ketersediaan air di dua sungai besar di Jawa Timur yaitu Brantas dan Bengawan Solo, sangat dipengaruhi oleh kondisi tampungan di waduk-waduk tahunan yang dikelola PJT I. Antara lain, Waduk Sutami, Waduk Lahor, Waduk Bening, Waduk Wonorejo, Waduk Selorejo dan Waduk Wonogiri.

Sepanjang 2021, secara umum elevasi aktual dari muka air waduk di Wilayah Sungai Brantas dan Bengawan Solo berada di atas pola yang sudah ditetapkan dalam RTOW (Rencana Tahunan Operasi Waduk). Hal tersebut disebabkan, karena intensitas hujan yang juga berada di atas rata-rata.

BACA JUGA :  Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Warga di Tiga Kecamatan Terdampak Banjir

Disamping itu, dengan pemeliharaan waduk dan bendungan yang dilakukan oleh PJT I, seperti pengerukan dan penggelontoran sedimentasi dapat mengoptimalkan kapasitas tampungan waduk. Sehingga kelebihan debit inflow di atas pola tersebut, dapat secara optimal dimanfaatkan mengairi sawah-sawah di lahan irigasi teknis sepanjang tahun.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait