Menu

Mode Gelap

DEPOK

BPN Depok Buka Akses Informasi Pertanahan

LOGOS TNbadge-check


					Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan di sela kunjungan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Tapos, Kota Depok belum lama ini. (Foto Dok/BPN) Perbesar

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan di sela kunjungan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Tapos, Kota Depok belum lama ini. (Foto Dok/BPN)

DEPOK, transnews.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka akses informasi pertanahan seluasnya sampai keberatan sebagai bentuk keterbukaan publik.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menegaskan alur permohonan informasi dibuka lebar di tengah perkembangan teknologi yang menuntut akselerasi cepat.

Meski pun demikian, sambung Indra, ada informasi publik yang dikecualikan. Hal tersebut diatur pada Peraturan Menteri (Permen) ATR BPN Nomor 32 tahun 2021.

“Penjelasan terkait prosedur sampai hal-hal yang bermuara keberatan maupun sengketa pertanahan,” jelas Indra Gunawan, Rabu, 12 Juli 2024.
Dengan catatan, sambung Indra, pemohon mengikuti prosedur yang ada. Maka bisa dipastikan, pemohon akan menerima jawaban dalam waktu 10 hari kerja, dan dapat diperpanjang 7 hari kerja jika diperlukan.

“Meski sudah jelas alur pengaduan, tapi harus terus kita sosialisasikan dengan intens ke publik, jadi bukan lips service,” kata dia.

Hal-hal seperti ini penting, sebagai upaya mengedukasi masyarakat dan bentuk keterbukaan publik yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Depok.

Ditambahkan Indra Gunawan, Kantor Pertanahan Kota Depok khususnya Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat dalam hal informasi pertanahan dan tata ruang.

“Jadi bukan saja meningkatkan transparansi dan akses informasi publik, tapi memudahkan masyarakat jika ada problem dalam bidang pertanahan,” papar Indra.

Lalu bagaimana publik mengikuti proses dan prosedur yang benar. Berikuti ini alur permohonan informasi:

1. Registrasi:

Kunjungi website resmi PPID laman resmi https://ppid.atrbpn.go.id dan lakukan registrasi melalui menu ‘Ajukan Permohonan’.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sambut Natal dan Tahun Baru, YGP Berbagi Kebahagiaan Dengan Warga Tapos

14 Desember 2025 - 19:08

Sambut Natal 2025, YGP Berbagi Kebahagiaan Dengan Warga Tapos

Gelar Simulasi Tanggap Bencana, PLN UIT JBB Tingkatkan Kesiapsiagaan SDM

12 Desember 2025 - 10:16

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Sekda Depok Ikuti Vicon Karya Bakti Bersih-bersih

11 Desember 2025 - 12:47

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Sekda Depok Ikuti Vicon Karya Bakti Bersih-bersih

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi

7 Desember 2025 - 15:47

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi
News Trending DEPOK