DAERAH  

BPN Jember Bersama Kadis PU Cipta Karya Serahkan 300 Sertifikat PTSL

Jember, Transnews.co.id – Badan Pertanahan Negara (BPN) bersama Kadis Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya serahkan 300 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis lengkap (PTSL). Pembagian dilakukan di Pendopo Balai Desa Tempurejo, Jember, Jawa Timur, Selasa (23/11/2021).

Sebelum acara pembagian sertifikat (PTSL) dilakun secara simbolis. Kepala Dinas PU Cipta karya, Eko Ferdianto Budiono M.SI bersama Kepala BPN, Sugeng Mojo Santoso terlebih dahulu mereka melakukan pembagian santunan kepada anak-anak yatim piatu.

Menyampaikan Pesan Bupati Jember, Eko Ferdianto Budiono M.SI Kadis PU Cipta Karya, menjelaskan ke awak media, “Hari ini telah menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) kepada 300 warga penerima secara simbolis,” paparnya.

baca juga :   Pemdes Puger Kulon Lakukan Musyawarah Sosialisasi dan Penetapan Biaya Progam PTSL Tahun 2022

Lebih lanjut Eko menambahkan, bagi Kepala Desa yang belum mengambil progam PTSL harus segera mendaftarkan mumpung masih ada.

Kasian warga kalau progam nasional sampai habis di tahun 2024 belum terlaksana, karena pemerintah pusat memperhatikan hak legalitas tanah untuk kita.

baca juga :   Desa Karangrejo Salurkan BLT-DD Kepada 99 KPM Serta 16 Penerima Secara Door To Door

Lebih mendalam Kadis Pekerjaan Umum (PU) Menjelaskan pesan Bupati Jember juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mensukseskan progam pemerintah agar semua warga Jember melaksakan vaksinasi.

“Karena Covid 19 masih ada dan harus disiplin tetap menjalankan protokol kesehatan teruma 5M,” ungkapnya.

baca juga :   Unit Reskrim Polsek Puger Berhasil Bekuk Pelaku Tindak Pidana Kekerasan

Dari pantauan awak media, hadir juga dalam pembagian sertifikat PTSL 3 Pilar, Kades Tempurejo, Babinkamtibmas juga Babinsa. (lrfak)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com