Bupati Bojonegoro Bersama Forkopimda Gelar Cangkrukan Kamtibmas Presis

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, bersama Forkopimda menggelar Cangkrukan Kamtibmas Presisi bareng Forkopimcam Kedewan, di kediaman Kepala Desa Beji Kecamatan Kedewan, Rabu (16/2/2022).

Bojonegoro, Transnews.co.id – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar acara Cangkrukan Kamtibmas Presisi bareng Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kedewan, bertempat di kediaman Kepala Desa Beji Kecamatan Kedewan, Rabu (16/2/2022).

Acara cangkrukan yang diikuti sekitar 50 orang tersebut, digelar sebagai langkah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Cangkrukan ini digelar oleh Polres Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Muhammad.

BACA JUGA :  Kabupaten Bojonegoro Terima Penghargaan Dimensi Smart Governance

Hadir dalam Cangkrukan Kamtibmas Presisi tersebut, adalah Bupati Bojonegoro Anna Mu’nawah, Kapolres AKBP Muhammad, Dandim 0813 Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Sekcam Kedewan Yudistira, dan jajaran TNI-Polri serta sejumlah pejabat dari Puskesmas, Satpol PP, BKP, tokoh masyarakat serta Kepala Desa Beji Rahayu Ningsih.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan, untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kedewan ada dua jalan yang panjangnya 2 KM. Anggaran tahun 2020 adalah DAK (Dana Anggaran Khusus) dari pemerintah pusat. “Untuk jalan kecamatan Kedewan dan Kasiman tidak perlu DAK, sehinga tahun 2022 kami anggarkan untuk segera dilaksanakan,” terang Bupati.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Kodim 0813 Buka Bersama Ratusan Siswa

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kepada Dandim 0813/Bojonegoro dan Kapolres Bojonegoro tentang pembangunan di desa Beji dan program pemkab terkait pembangunan merata sejahtera terasa. “Itu membuat spririt kami Pemkab Bojonegoro guna pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait