Satlantas Polres Bojonegoro Bagikan Rompi kepada Supeltas

Bojonegoro, Transnews.co.id – Satlantas Polres Bojonegoro melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan rompi kepada relawan pengatur lalu lintas (supeltas), Selasa (5/4/2022).

Pemberian rompi tersebut diserahkan Kanit Kamsel, IPDA M. Imam Wahyudi, SH kepada relawan supeltas di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Disela-sela kegiatan, Kanit Kamsel, IPDA M. Imam Wahyudi, SH mengatakan pemberian rompi pada supeltas merupakan bentuk apresiasi dari Satlantas Polres Bojonegoro kepada warga yang dengan sukarela membantu pihaknya dalam mengatur dan menjaga kelancaran arus lalu lintas sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan.

baca juga :   Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Terusan Bojonegoro-Tuban

“Dengan pemberian rompi ini menjadikan semangat dan diniatkan untuk ibadah dalam memberikan pelayanan lalu lintas kepada masyarakat. Selain itu, turut serta membantu tugas Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas,” kata Kanit Kamsel, IPDA M. Imam Wahyudi, SH kepada awak media.

Sementara di tempat terpisah, Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK menyampaikan bahwa Satlantas Polres Bojonegoro memberikan rompi kepada relawan supeltas diharapkan ke depan dapat memotivasi kinerja para supeltas menjaga kelancaran arus lalu lintas. Rompi tersebut, bisa digunakan pada siang maupun malam hari, yang bertuliskan Supeltas di belakangnya.

baca juga :   Pererat Silaturahmi, Kodim 0813 Buka Bersama Ratusan Siswa

Lanjutnya, untuk pemberian rompi ini selektif prioritas, hari ini kita berikan kepada relawan supeltas wilayah Kalitidu khususnya yang berada di poros jalan padat kendaraan dan rawan laka lantas.

“Supeltas ini diperlukan untuk membantu mengatur lalu lintas pada jam-jam padat arus lalu lintas dan antisipasi terjadinya laka lantas,” ucap AKP Rizal Nugra Wijaya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com