Bupati Garut Berikan Penghargaan pada Dinas dan Tokoh Berprestasi di Tingkat Nasional

Garut, Transnews.co.id – Di awal tahun 2021, Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan penghargaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para tokoh di Kabupaten Garut yang berprestasi. Pemberian penghargaan itu bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (3/1/2022).

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Khusus kepada Rizal Fahreza – penerima Penghargaan Tertinggi Satya Lancana Kebaktian dari Presiden RI, pihaknya memberikan apresiasi berupa bantuan kendaraan operasional satu unit truk yang digunakan untuk memasarkan hasil pertanian dari Kebun Eptilu Garut yang sudah bekerja sama dengan hotel-hotel bintang lima di Jakarta.

BACA JUGA :  Mahasiswa STIE Yasa Anggana Sosialisasikan Bahaya Bank Keliling bagi Masyarakat Kadungora

“Pemerintah Kabupaten Garut membuktikan janjinya untuk (mendukung) _close loop_, memberikan kendaraan operasional untuk _close loop_ di Eptilu dibawah pimpinan Pak Rizal digunakan untuk memasarkan hasil pertanian hortikultura ke Jakarta, antar pulau dan ekspor,” kata Rudy.

Selain itu, Bupati Garut juga memberikan apresiasi kepada POPT (Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan) dari BPTPH (Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura) Provinsi Jawa Barat yang telah membantu petani dalam rangka memberantas hama dalam tumbuhan pertanian.

BACA JUGA :  Wabup Garut: Setiap Lahan Kritis di Setiap Kecamatan Wajib Ditanami Pohon

“Juga ini adalah untuk predator ya, karena kita adalah (daerah) pertanian, jangan ada hama, penurunan pendapatan petani bisa disebabkan oleh banjir, oleh kekeringan, dan juga oleh hama penyakit,” lanjutnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait