Bupati Karawang: Lurah dan Kades Harus Buat Desa Tangguh

Karawang transnews. co.id-Lurah dan Kepala Desa harus membuat Desa Tangguh dan wajib memiliki ruang isolasi dalam percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Karawang.

“Posko terpadu juga harus dibuka 24 jam agar dapat memberi layanan cepat tepat kepada masyarakat,”kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat Kurker di Kecamatan Kulon Karawang,Jumat (5/2/2021)

Dihadapan para kepala desa se-Kecamatan Cilamaya Kulon di Aula Kantor Desa Bayur Kidul Bupati mengatakan kasus covid bisa langsung cepat terdeteksi apabila seluruh ketua RT dan RW dapat bekerjasama secara sinergis.

Karena RT dan RW langsung bersentuhan dengan masyarakatnya. Jadi bisa dapat cepat dikatahui apabila muncul kasus covid di wilayahnya.

“Karena itu, RT dan RW harus sigap untuk mendata setiap warganya, khususnya para pendatang untuk memberikan laporan ke desa. Hal ini guna menghindari penyebaran covid 19 di masing- masing wilayah desa,”ucap Bupati.

Bupati berharap, sinergitas yang baik antara Kepala desa, RW, RT dan masyarakat untuk memantau kondisi warga secara berkala dan menerapkan protokol kesehatan dapat mempercepat penanganan covid 19 di Kabupaten Karawang yang mesih berstatus zona merah.

“Desa Tangguh Covid-19 bisa mengatasi wabah corona dengan aksi yang cepat dan tepat,”pungkasnya.(WY) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com