MOJOKERTO, transnews.co.id – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, menerima kunjungan dari tim perwakilan Kementerian Pertanian RI, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
Bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, tim perwakilan BRMP tersebut disambut langsung oleh Gus Bupati dengan turut didampingi Jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Kunjungan tersebut, digelar dalam rangka survei terkait tanah yang diproyeksikan akan dijadikan Kantor Pemerintahan Kabupaten Mojokerto yang baru.

Gus Bupati menyatakan rencana perpindahan kantor Pemkab Mojokerto sudah ada sejak lama, bahkan disinyalir sudah sejak masa kepemimpinan Bupati Mahmud Zein yang menjabat pada periode tahun 1990-2000.
“Perencanaan ini sudah lama, dari Bupati Mahmud Zein atau sudah 9 kali periode Bupati,” bebernya.
Lebih lanjut, Gus Bupati juga membeberkan visinya terkait alasan adanya rencana perpindahan Kantor Pemkab Mojokerto.
Salah satunya, Ia berpendapat sudah waktunya Kabupaten Mojokerto memiliki ibu kota pemerintahan atau kapital.
Tak dapat dipungkiri memang, lokasi Kantor Pemkab Mojokerto yang berada di Jalan Ahmad Yani nomor 16 Kota Mojokerto ini, otomatis membuat Kabupaten Mojokerto tidak bisa memiliki ibu kota atau pusat pemerintahannya sendiri.
“Ini menjadi tekad di Pemerintah Kabupaten Mojokerto, tentunya kami juga ingin punya ibu kota atau pusat pemerintahan,” ujar Gus Bupati dalam laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (1/8/2025).
Sementara itu, Perwakilan dari BRMP Provinsi Jawa Timur, Asrul Koes, menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian BRMP akan berkomunikasi ulang dari Jajaran Kementerian Provinsi dan Nasional.
Sehingga ke depannya dapat menemukan solusi atas kendala yg ada, sehingga lahan yang berada di Kawasan Kecamatan Mojosari itu sudah bisa mulai dibangun pada 2026 mendatang.
“Terkait rencana lokasi baru dari pemkab Mojokerto, BRMP Provinsi Jawa Timur juga dibebani target pembenihan yang tahun ini Jawa Timur ditargetkan 136 ton, tapi kami sudah diskusi juga dengan atasan, jadi ketika persetujuan ini disetujui oleh Pak Kepala Badan, nanti 2026 pengadaan tanahnya bisa dilakukan,” ungkap Asrul.













