Kab Tangerang,transnews.co.id- Warga masyarakat Desa Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga Kab Tangerang Provinsi Banten,meminta agar aset Desa Tanjung Pasir segera dikembalikan kepihak Pemerintah Desa,sebab semenjak terpilihnya Kades yang baru 8 bulan lalh belum ada penyerahan aset.
Hal itu diungkapkan beberapa tokoh masyarakat Desa Tanjung Pasir,kepada sejumlah media, Rabu (12/8/2020)
Dalam tuntutanya masyarakat menginginkan pihak terkait turun tangan atas permasalahan yang ada di desa Tanjung Pasir termasuk Bupati Kabupaten Tangerang juga harus melakukan tindakan,supaya tidak berlarut larut.
“Kita minta Bupati turun ke Desa terkait Aset Desa Tanjung Pasir yang hingga kini belum dikembalikan,” ujar warga.
Terkait hal itu Arun Kades Tanjung Pasir yang baru yang terpilih periode 2019 – 2025 membenarkan dengan belum adanya penyerahan aset-aset desa Tanjung Pasir dari mantan Kades yang lama kepadanya.
“Saya hanya menerima stempel saja yang lain-lainya belum ada penyerahan,kata Arun saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (11/8/2020).
Karena aset desa belum di serahkan, Kantor Desa Tanjung Pasir untuk sementara demi pelayanan masyarakat kontrak sebuah ruko yang berlokasi di Jl.Raya Tanjung Pasir Kp Gaga,sebab Kantor Desa ditempati menjadi rumah tinggal oleh mantan Kades, Madi.
“Untuk pelayanan kepada masyarakat,saya berharap kantor desa tersebut yang nota bene sebagai aset bisa segera di serahkan,” kata Arun.
Arun mengungkapkan,semenjak dirinya menjabat Kades,beberapa kali melayangkan surat terhitung sudah yang ketiga kalinya kepada mantan Kades. Namun tidak pernah ada respon apapun.