Tasikmalaya,transnews.co.id-Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI Jawa Barat di kabupaten Tasikmalaya melakukan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengelolaan Hutan Rakyat (UPHR).
Kegiatan Sosialisasi berlangsung di Aula Desa Cigunung Kecamatan Parungponteng, Tasikmalaya Selasa (20/4/2021).
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI Iding Supriatna,S.Hut dalam paparannya menjelaskan tentang tata kelola dan pendampingan pada Cabang Dinas Wilayah VI terutama para kelompok tani yang hadir dalam pembinaannya.
“Mengacu pada UUD 41 tentang hutan berkurangnya kawasan hutan, pemerintah berkewajiban pendampingan tata kelola, demi teta lestari dan tidak hilangnya nilai ekonomis bagi para pengelolaan hutan rakyat, agar tetap nilai ekonomisnya dan ekologisnya,”kata Iding.
Kegiatan sosialisasi tersebut lebih kepada pendampingan diantaranya terkait Rehabilitasi Hutan Rakyat.
Acara tersebut dihadiri pula unsur Forkopincam ,Koramil, Polsek dan Camat Parungponteng serta undangan lainnya. (Mal) Editor:Nas