Menu

Mode Gelap

TNI/POLRI

Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Sabangau Gelar Sosialisasi

LOGOS TNbadge-check


					Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Sabangau Gelar Sosialisasi Perbesar

Palangka Raya, Transnews.co.id – Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Personel Polsek sabangau Briptu Luthfi Rizqulloh saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat yang ada di sekitar Jalan Bereng Bengkel Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Jum’at (10/12/2021) pagi.

Luthfi mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga akan sulit untuk dipadamkan.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

5 Desember 2025 - 05:33

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker ke Pengguna Jalan yang Terdampak Abu Vulkanik Semeru

24 November 2025 - 21:12

Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker ke Pengguna Jalan yang Terdampak Abu Vulkanik Semeru

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Jember Fokus Wujudkan Kamseltibcarlantas

22 November 2025 - 19:01

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Jember Fokus Wujudkan Kamseltibcarlantas

Polri Bentuk Pokja Khusus Menindaklanjuti Putusan MK

17 November 2025 - 22:12

Polri