Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Sabangau Gelar Sosialisasi

LOGOS TNbadge-check


					Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Sabangau Gelar Sosialisasi Perbesar

Palangka Raya, Transnews.co.id – Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Personel Polsek sabangau Briptu Luthfi Rizqulloh saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat yang ada di sekitar Jalan Bereng Bengkel Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Jum’at (10/12/2021) pagi.

Luthfi mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga akan sulit untuk dipadamkan.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Polda Jateng Bongkar Modus Kredit Topengan BPR Purworejo, Rugikan Negara Capai 41.3 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11

Polres Jepara Tangkap Tindak Pidana Kekesarasan Seksual

12 Mei 2026 - 15:31

Pria di Jepara Ngamuk, Dua Warga Jadi Korban Pembacokan dalam Semalam

10 Mei 2026 - 01:41

OJK, Kejaksaan dan Polri Perkuat Barisan Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

7 Mei 2026 - 20:18

News Trending DAERAH