DAERAH  

Cegah Terpapar Varian Omicron, Pagawai BPN Batang Divaksinasi Booster

Batang, Transnews.co.id – Kodim 0736/Batang terus mendukung program Pemerintah dengan memberikan vaksinasi Booster, salah satunya kepada para pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membentengi diri dari penyebaran varian Omicron.

Dalam peninjauannya, Danramil 10/Batang Kapten Cba Suwanto memberikan imbauan terkait protokol kesehatan 5M kepada para peserta vaksin. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Ia menjelaskan vaksinasi Booster ditujukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap.

baca juga :   Pemprov Kalsel Berupaya Penuh Capai Target Vaksinasi 70 Persen di Akhir Tahun

“Vaksinasi Booster saat ini mulai dilaksanakan pemerintah dalam rangka melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” katanya saat ditemui di BPN Kabupaten Batang, Jumat (4/2/2022).

Ia mengharapkan vaksin Booster ini mampu melindungi diri kita di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Namun, meski telah mendapat vaksin tersebut, saya tetap meminta agar pegawai ATR/BPN Batang dan masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan,” tegasnya.

baca juga :   Gelar Operasi Yustisi, Polsek Batang Kota Imbau Pedagang Patuhi Prokes

Kepala ATR BPN Kabupaten Batang Chris Pius Joko Sriyanto menyambut baik adanya vaksinasi Booster ini.

Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh tim kesehatan Klinik Kartika Pratama 36 Batang, sehingga pegawai di lingkungan ATR/BPN mendapat kesempatan vaksin.

“Ini, berarti kita telah turut mendukung program pemerintah dalam memberantas penyebaran Virus Corona,” ujar dia.

baca juga :   Bupati Batang Terima Kunjungan Taruna Akpol Batalyon 53 Arkana Satriadharma

Ia berharap, dengan pemberian vaksin ini seluruh pegawai ATR/BPN dapat terlindungi dari virus tersebut.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com