Demi Kemajuan Depok, HBS Sebut Seluruh Elemen Masyarakat dan Pemerintah Kota Harus Kolaborasi

Reporter: DiM
H. Bambang Sutopo (HBS) Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
H. Bambang Sutopo (HBS) Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

DEPOK, transnews.co.id – H. Bambang Sutopo (HBS) Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berpesan bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kota Depok harus berkolaborasi demi kemajuan Kota Depok.

Hal itu disampaikan HBS setelah mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Depok, dalam rangka hari jadi ke 26 Kota Depok, Green Depok City, Kota Depok, Jumat (25/04/2025).

Bacaan Lainnya

“Ini pesan yang perlu disampaikan di ulang tahun Depok ke-26, tentu dengan tema bersama Depok maju harapannya memang mari bersama-sama memajukan Depok ini seluruh komponen masyarakat, baik pejabatnya, anggota dewannya, RT, RW lurah, mari bersatu jangan di beda-bedaka,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi di Kota Depok.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Setujui KUA-PPAS TA 2024

“Banyak kekurangan yang perlu kita benahi seperti masalah transportasi, masalah pemukiman perumahan, masalah infrastruktur,” ujarnya.

Lebih lanjut HBS mengatakan bahwa banjir masih menjadi permasalah yang perlu dibenahi dengan konsisten

“Kemarin banjir masih di mana-mana, beberapa perumahan masih kebanjiran tentu ada perlu perbaikan dan pembenahan tata ruang wilayah yang konsisten,” tambahnya.

HBS juga mengatakan bahwa jurnalis Kota Depok sudah sangat aktif terlibat dalam kemajuan Kota Depok.

“Untuk jurnalis Kota Depok, saya kira sudah cukup bagus ya, aktif terlibat terus dalam pemberitaan, dan tentu bagian dari upaya pilar pembangunan di Depok, mampu bersama berkolaborasi untuk Kota Depok yang lebih maju,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *