Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Denda Administratif Dari Pelanggar Tertib Masker di Jaksel Sebanyak Rp.19.900.000,-,

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, transnews.co.id-Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan kepada Sejumlah media di Jakarta, Senin (21/9/2020) mengungkapkan ada sebanyak 1.282 orang terjaring Operasi Tertib Masker, selama pelaksanaan PSBB Jilid II berjalan dari 14 hingga 20 September 2020.

“Dari 1.282 pelanggar,1.178 orang dikenakan sanksi kerja sosial, dan 104 pelanggar lainnya dikenakan sanksi administrasi, karena tidak bersedia menjalani sanksi kerja sosial,” jelas Ujang.

Sementara untuk tempat usaha makan dan minum, kata Ujang total ada 34 tempat usaha yang kedapatan melanggar ketentuan PSBB Jilid II, dalam kurun waktu yang sama.

“Dari 34 tempat usaha tersebut, 31 tempat usaha ditutup sementara selama 3×24 jam, dua tempat usaha tutup sementara 1×24 jam, dan satu tempat usaha diberikan teguran tertulis,” tutur Ujang lagi.

Ujang menegaskan, Operasi Tertib Masker dan penindakan tempat usaha makan dan minum dilakukan sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB. Selama PSBB Jilid II, pengawasan akan semakin diperketat, demi mencegah penularan Covid-19.

“Jumlah sanksi dan denda administratif dari pelanggar tertib masker sebanyak Rp19.900.000,” kata Ujang seraya menandaskan,penindakan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jakarta Selatan, TNI dan Polri.(Jp/HMs)Editor:Nas

Baca Lainnya

Hj. Shinta Nuriyah : Gus Dur Akan Tetap Menjadi Pahlawan Rakyat

12 November 2025 - 21:03

Istri mendiang Presiden keempat Republik Indonesia KH. Abdurrahman

Kominfo Jatim Gelar CERDIG di Jember

12 November 2025 - 20:58

Kominfo Jatim Gelar CERDIG di Jember

Pemkab Sidoarjo Siagakan Rumah Pompa dan Pompa Portable Antisipasi Banjir di Depan Lippo Plaza

12 November 2025 - 20:54

Pemkab Sidoarjo Siagakan Rumah Pompa dan Pompa Portable Antisipasi Banjir di Depan Lippo Plaza

Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda Pajak Daerah hingga April 2026

12 November 2025 - 20:47

Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda Pajak Daerah hingga April 2026
News Trending DAERAH