Menu ✖

Otomatis

NASIONAL

Denda Administratif Dari Pelanggar Tertib Masker di Jaksel Sebanyak Rp.19.900.000,-,

LOGOS TNbadge-check

Denda Administratif Dari Pelanggar Tertib Masker di Jaksel Sebanyak Rp.19.900.000,-, Perbesar

Jakarta, transnews.co.id-Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan kepada Sejumlah media di Jakarta, Senin (21/9/2020) mengungkapkan ada sebanyak 1.282 orang terjaring Operasi Tertib Masker, selama pelaksanaan PSBB Jilid II berjalan dari 14 hingga 20 September 2020.

“Dari 1.282 pelanggar,1.178 orang dikenakan sanksi kerja sosial, dan 104 pelanggar lainnya dikenakan sanksi administrasi, karena tidak bersedia menjalani sanksi kerja sosial,” jelas Ujang.

Sementara untuk tempat usaha makan dan minum, kata Ujang total ada 34 tempat usaha yang kedapatan melanggar ketentuan PSBB Jilid II, dalam kurun waktu yang sama.

“Dari 34 tempat usaha tersebut, 31 tempat usaha ditutup sementara selama 3×24 jam, dua tempat usaha tutup sementara 1×24 jam, dan satu tempat usaha diberikan teguran tertulis,” tutur Ujang lagi.

Ujang menegaskan, Operasi Tertib Masker dan penindakan tempat usaha makan dan minum dilakukan sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB. Selama PSBB Jilid II, pengawasan akan semakin diperketat, demi mencegah penularan Covid-19.

“Jumlah sanksi dan denda administratif dari pelanggar tertib masker sebanyak Rp19.900.000,” kata Ujang seraya menandaskan,penindakan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jakarta Selatan, TNI dan Polri.(Jp/HMs)Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Subandi Minta Pelebaran Jalan Simpang Polsek Jabon Segera Dikerjakan

4 Okt 2026 - 17:23 WIB

Bupati Subandi Minta Pelebaran Jalan Simpang Polsek Jabon Segera Dikerjakan

Bupati Subandi Blusukan ke Jabon, Perbaiki RTLH dan Serahkan Bantuan 

3 Okt 2026 - 17:07 WIB

Bupati Subandi Blusukan ke Jabon, Perbaiki RTLH dan Serahkan Bantuan 

Progres Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Capai 65,27 Persen, Menunjukkan Perkembangan Positif

2 Okt 2026 - 21:51 WIB

Progres Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Capai 65,27 Persen, Menunjukkan Perkembangan Positif

Ancaman Siber Tembus 5,5 Miliar, KCL Singhasari Buka Dua Magister Baru

2 Okt 2026 - 21:49 WIB

Ancaman Siber Tembus 5,5 Miliar, KCL Singhasari Buka Dua Magister Baru

Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Pajak, Rp272 Miliar Ditarget Masuk Kas Daerah

1 Okt 2026 - 20:43 WIB

Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Pajak, Rp272 Miliar Ditarget Masuk Kas Daerah

Persiapan Musda SWI Depok, Tiga Bakal Calon Siap Bertarung Meneruskan Kepemimpinan

1 Okt 2026 - 20:40 WIB

Persiapan Musda SWI Depok, Tiga Bakal Calon Siap Bertarung Meneruskan Kepemimpinan
Trending di DEPOK