Menu

Otomatis

PERISTIWA

Dianggap Sangat Merugikan: Buruh Tangerang Tolak Penyatuan Undang Undang (Omnibus Law)

LOGOS TNbadge-check

Dianggap Sangat Merugikan: Buruh Tangerang Tolak Penyatuan Undang Undang (Omnibus Law) Perbesar


KOTA TANGERANG- transnews.co.id-DPRD Kota Tangerang mendukung penolakan buruh terhadap Omnibus Law (penyatuan Undang-Undang) yang tengah dibahas pemerintah pusat.

Dukungan itu diberikan dengan menandatangani draf penolakan terhadap Omnibus Law oleh Komisi II DPRD Kota Tangerang yang disodorkan oleh buruh saat berunjuk rasa, Selasa kemarin (21/1/2020).

Menurut salah satu perwakilan buruh, Dedi Sudarajat Omnibus Law akan memperparah keadaan karena Undang-Undang ketenagakerjaan saat inipun juga masih mengekang hak-hak buruh.

“Pasal-pasal yang ada didalam Omnibus Law semakin menguntungkan pengusaha dan merugikan kaum buruh,”kata Dedi.

Dedi mengatakan, adapaun penolakan terhadap pasal yang merugikan buruh itu diantaranya upah murah, hilangnya pesangon, sulitnya cuti hamil dan menghilangkan sanksi pidana untuk pengusaha yang tidak menggaji buruh sesuai UMR.

“Undang-Undang ini tidak memihak kami, justru Undang-Undang ini dibuat untuk semakin memperburuk keadaan dan memiskinkan kami,” ujarnya.

Menurut Dedi, seluruh serikat buruh yang ada di Indonesia sepakat untuk meminta dukungan kepada DPRD di wilayah masing-masing.

“Nantinya tanda tangan penolakan DPRD baik di tingkat Kabupaten dan Kota serta Porvinsi akan dikumpulkan untuk kemudian diserahkan kepada DPR RI,”kata Dedi lagi.

Menurutnya, upaya ini ditempuh agar pemerintah pusat berhenti membahas dan mensahkan Undang-Undang tersebut.

“Kami ini kalau demo mengerahkan massa, pemerintah yang sekarang juga mengerahkan pasukan yang besar juga, sedikit ngeri kami oleh pemerintah sekarang, mau kuat-kuatan sama rakyatnya,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Mila menyatakan akan mendukung upaya yang dilakukan buruh dan menentang pensahan Undang-Undang tersebut.

“Jelas kami selaku wakil rakyat khususnya teman-teman di komisi II sikap kami menolak omnibus Law dan mendukung penuh perjuangan buruh,” ujarnya.

Menurut Syaiful langkah konkret yang akan diambil pihaknya adalah dengan mengajukan draf persetujuan penolakan Omnibus Law ke Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo untuk turut disetujui dan ditanda tangani bersama. “Paling lambat tiga hari pak ketua akan tanda tangani penolakan ini,” tandasnya.(AE) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

17 Sep 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

15 Sep 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana

14 Sep 2026 - 21:10 WIB

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana
Trending di NASIONAL