Dibatasi 20 Orang: Museum Digital Gedung Juang 45 Bekasi Dibuka Untuk Umum Hari Ini

Kab Bekasi,transnews.co.id-Bupati Bekasi,Ekasupriaatmaja membuka resmi Museum Digital Gedung Juang 45 untuk umum. Mulai hari ini Sabtu (20/3/2021) museum bisa dikunjungi oleh masyarakat Umum dengan jam operasional dari jam 9:00 – 17:00 WIB.

Pengunjung tidak dikenakan biaya, namun nantinya akan dibatasi maksimal 20 orang saja yang berada di dalam museum dalam waktu yang bersamaan sehingga pengunjung harus masuk secara bergantian.

Acara peresmian Museum ditandai dengan pengguntingan pita di halaman museum ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, beserta jajaran perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jum’at (19/32021) kemarin.

Bupati Bekasi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam membantu serta mendukung perbaikan Gedung Juang 45 Bekasi hingga menjadi museum digital yang terlihat lebih modern. Museum Gedung Juang 45 Bekasi akan menjadi ikon serta pusat Kabupaten Bekasi yang dapat diwariskan sampai ke generasi berikutnya.

Dirinya berharap agar museum digital ini dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mempelajari sejarah Bekasi dari sebelum kemerdekaan, saat memperjuangkan kemerdekaan, hingga mendapatkan kemerdekaan dari para penjajah.

“Masyarakat Kabupaten Bekasi diharapkan dapat selalu mengingat kegigihan dari pejuang jaman dahulu dalam memperjuangkan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.(Ay) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com