Menu

Otomatis

HUKUM

Diduga Keracunan Obat, Suami Pasien Di Tangerang Akan Tuntut Puskesmas

LOGOS TNbadge-check

Diduga Keracunan Obat, Suami Pasien Di Tangerang Akan Tuntut Puskesmas Perbesar

Tangerang, transnews.co.id-Seorang warga di Perum Mutiara Puri Harmoni, Rt06/ RW.14, Kecamatan Rajek Kab.Tangerang-Banten, harus dilarikan ke UGD karena mengalami gangguan kesehatan usai meminum obat yang di berikan oleh Puskesmas.

Menurut keterangan suami korban,Jum’at (3/1/2020) mengatakan awalnya istrinya hendak membuka KB Implant yang terpasang di tangannya untuk dinggantikan ke KB Spiral. Usai dilakukan pemasangan KB yang baru, lalu oknum Bidan yang menangani pasien berinisial (R) memberikan resep obat yang akan diminum oleh pasien.

“Sore hari nya usai minum obat beberapa saat kemudian, istri saya mengalami gangguan kesehatan sampai keadaan nya tidak bisa berdiri akibat rasa pusing dan muntah muntah usai minum obat itu,”terang suami korban.

Melihat keadaan istrinya yang semakin memburuk,dengan keadaan panik,suami pasien membawa istrinya ke RS Sari Asih yang berlokasi di Sangiang Metro Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan. Hal tersebut pun di benarkan oleh pihak Rumah Sakit usai melakukan Chek Medical dan memberikan suntikan dan obat.

“Dari keterangan pihak rumah sakit bahwa istri saya di duga mengalami keracunan obat, dan selanjut nya obat obatan yang di berikan oleh Puskesmas di ganti,”ujar Suami korban menirukan keterangan dari pihak Rumah Sakit.

Sementara itu dari keterangan Kepala Puskesmas Sukatani Dr. Abdul Yayi, menjelaskan pihaknya baru tahu informasinya bahwa ada pasien diduga keracunan akibat salah obat dan akan menindaklanjutinya.

“Saya baru tahu informasi nya pak, dan saya akan tindaklanjuti kebenaran nya,” ucap Abdul, saat di konfirmasi oleh awak media lewat Telepon WA.

Sedangkan informasi terahir dari suami pasien, Sabtu (04/01/2020) mengatakan saat ini kondisi istrinya sudah mulai membaik dan sedang melakukan control kesehatan

“Saya lagi control pak, untuk memastikan kesehatan istri.Saya tidak terima kalau memang istri saya keracunan karena obat yang di berikan Puskesmas diminum.Saya akan tempuh jalur hukum, karena ini sepertinya dugaan Mal Praktek,” tegasnya. (AE)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

17 Sep 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan
Trending di DAERAH