Diduga Mencuri, Mantan Suami Siri Dipolisikan

Sri Miaty (48) warga perumahan Graha Pesona Desa Modong , Tulangan Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur, saat melaporkan ke Polsek Tulangan, Selasa (27/6/2023)
Sri Miaty (48) warga perumahan Graha Pesona Desa Modong , Tulangan Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur, saat melaporkan ke Polsek Tulangan, Selasa (27/6/2023)

SIDOARJO, transnews.co.id – Sri Miaty (48), Warga Perumahan Graha Pesona Desa Modong Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur melaporkan Muhamad Sueb suami sirinya ke Polsek Tulangan terkait dugaan mengambil barang dari dalam rumahnya tanpa seijin yang punya.

Peristiwanya terjadi pada Selasa (27/6/2023), ketika Sri yang kesehariannya bekerja sebagai biro jasa tersebut,  keluar rumah. Sekembalinya dari luar sekitar pukul 14.30 Wib, Sri mendapati kamar dalam rumahnya sudah acak-acakan dan sebagian barangnya hilang. Seperti baju milik suami sirinya, sepeda angin dan keranjang baju.

Atas kejadian tersebut, Sri melaporkannya ke Polsek Tulangan. Dikatakannya, pelaku diduga M. Sueb mantan suami sirinya yang kini tidak diketahui secara pasti keberadaannya.

baca juga :   Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Wakil Presiden RI

“Saya mengetahui kalau yang datang pada jam tersebut adalah mantan suami siriku. Karena dari beberapa saksi tetangga ada yang melihatnya, bahwa Sueb datang dengan mengendarai mobil. Dan salah satu satpam perumahan juga melihatnya,” ujarnya.

baca juga :   Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Teknik Komunikasi di Era Digitalisasi

Terpisah, satpam perumahan Graha Pesona Heru Wibisono memberikan keterangan, bahwa saat itu saya keliling perumahan seperti biasa untuk melihat situasi sekitar. Setelah di pos depan, saya melihat pak Sueb mengendarai mobilnya (seperti Suzuki Katana) akan keluar dari perumahan. Terlihat didalam mobil ada sepeda angin. Lalu saya langsung telepon pemilik rumah.

baca juga :   PT Zenith Precisindo Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan

“Dan saya mendapat laporan kalau rumah Bu Sri dalam kondisi acak-acakan di bagian dalam kamar.” ucapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com