Dinkes Apresiasi Kegiatan SWI Kota Depok dalam Pembangunan Kesehatan

Reporter: DiM
Proses Skrining kepada para tamu undangan Dialog Publik SWI Depok
Proses Skrining kepada para tamu undangan Dialog Publik SWI Depok

DEPOK, transnews.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, memberikan Apresiasi kepada SWI Depok yang berkolaborasi dan bersinergi dengan Dinkes, dalam hal pembangunan kesehatan di Kota Depok.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinkes Yuliandi dalam sambutannya di kegiatan Dialog Publik yang digelar SWI Depok di Balai Rakyat Depok Jaya, Kamis (30/5/2024), dengan tema “Perpres Publisher Rights, Mendukung atau Menyandera Jurnalisme Berkualitas.”

Bacaan Lainnya

“Selamat memperingati hari kebebasan pers sedunia, kami sangat mengapresiasi kegiatan SWI Depok atas kontribusinya dalam pembangunan kesehatan di Kota Depok,” ucapnya.

Yuliandi mengatakan bahwa dalam konteks pembangunan Kota Depok terutama pembangunan kesehatan, pers sangat berperan sebagai pemberi informasi pembangunan dan pelayanan Pemkot Depok.

“Dunia kesehatan saat ini tengah mengalami dua persoalan, yakni meningkatnya berbagai penyakit tidak menular dan penyakit menular pun masih ada,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sekber Dukung Program RW Ramah Zakat di Kota Depok

Yuliandi melihat, pekerjaan wartawan sangat berat dan kurang waktu untuk menjaga kesehatannya. Dengan berbagai tugasnya yang selalu ditemani oleh rokok dan kopi.

“Melihat itu, maka kami dan SWI Depok berinisiatif melakukan skrining kesehatan terhadap para wartawan,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan tadi dan pertanyaan yang di isi dalam SRQ, tambahnya, langsung bisa diketahui hasilnya.

Kuisioner yang berisi 20 pertanyaan tadi, ungkapnya, merupakan pemeriksaan kesehatan jiwa. Dari situ, di dapati ada wartawan yang harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *