Dinkes Kab Tasikmalaya Sosialisasikan Manfaat Vaksinasi

Tasikmalaya,transnews.co.id-Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menggelar sosialisasi vaksinasi dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Kegiatan sosialisasi vaksin berlangsung di Aula DKPP, kabupaten Tasikmalaya Selasa (19/1/2021). Hadir dalam sosialisasi itu Sekda M Zen dan unsur pejabat Forkopimda serta unsur SKPD lainnya.

Sekretaris Daerah Mohamad Zen yang mewakili Bupati Tasikmalaya dalam kesempatan it mengungkapkan saat ini pemerintah telah menerima 3.440 dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang diuji secara klinis di kota Bandung sejak Agustus.

Dikatakan Sekda jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan penanganan pandemi di Kab. Tasikmalaya. Pemerintah juga telah mengupayakan agar pada awal Januari 2021 ini, kegiatan vaksinasi Covid 19 bisa segera terlaksana,”katanya.

Sekda M Zen menambahkan,kita bisa mencegah meluasnya wabah Covid-19.Kami yakin, setelah diputuskan vaksinasi dimulai, semua sudah dalam keadaan siap.

Untuk itu kata Sekda dirinya mengajak seluruh pihak untuk tetap memantau dan mengikuti petunjuk serta informasi yang akan diberikan Pemerintah. Meski vaksin sudah ada, kita tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Tetap disiplin dalam 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” ajak Zen

Sementara Kepala DKPP Heru Suharto dalam paparannya menjelaskan beberapa manfaat dari dilakukannya vaksinasi Covid-19.

Menurutnya manfaat dilakukannya vaksin yaitu, menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat.

“Kemudian melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,”katanya. (WH) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com