Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Disdukcapil Kota Depok Telah Mengaktivasi IKD 424 Orang

LOGOS TNbadge-check


					Disdukcapil) Kota Depok menggelar pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Keliling yang dilaksanakan pada 20-28 Maret 2024, melalui Mobil Dukcapil Depok Mobil Pelayanan Keliling (De Molek). foto: Diskkminfo Kota Depok Perbesar

Disdukcapil) Kota Depok menggelar pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Keliling yang dilaksanakan pada 20-28 Maret 2024, melalui Mobil Dukcapil Depok Mobil Pelayanan Keliling (De Molek). foto: Diskkminfo Kota Depok

DEPOK, transnews.co.id || Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menggelar pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Keliling yang dilaksanakan pada 20-28 Maret 2024, melalui Mobil Dukcapil Depok Mobil Pelayanan Keliling (De Molek).

Pelaksanaan layanan administrasi kependudukan De Molek tersebut, Disdukcapil Kota Depok telah berhasil mengaktivasi IKD 424 orang.

Pelayanan jemput bola dilakukan sebagai upaya percepatan layanan sesuai Instruksi Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

“Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivasi IKD selama tarling berlangsung,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Ahad (31/03/2024).

Nuraeni menjelaskan IKD sangat penting bagi masyarakat untuk mempercepat semua pelayanan kependudukan di Indonesia. IKD juga merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, bahwa ini akan menjadi identitas digital untuk semua pelayanan publik.

“Jadi ke depannya, warga tidak perlu lagi menggunakan KTP fisik, dan dapat dipastikan aman karena KTP tidak bisa dipalsukan. Cukup dengan smartphone, semua ada fitur dokumen Kartu Keluarga, Akta Kelahiran yang sudah ber barcode, Kartu Identitas Anak, dan lainnya,” jelasnya.

Baca Lainnya

Sinergi di Bulan Ramadan: BPJS Ketenagakerjaan Depok Pererat Silaturahmi dengan Agen Perisai

11 Maret 2026 - 22:19

Ketua DPRD Jepara Pimpin Langsung Pembagian Takjil untuk Masyarakat

11 Maret 2026 - 21:59

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Pakar UPER: Saatnya Indonesia Mandiri Teknologi dan Energi

11 Maret 2026 - 16:39

Peringati HUT Ke-45, Dirut Tirta Kahuripan: Fokus Digitalisasi dan Efisiensi Atasi Kehilangan Air

11 Maret 2026 - 16:18

News Trending EKBIS