Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Retribusi Pemindahan Kendaraan Parkir Liar

LOGOS TNbadge-check

Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Retribusi Pemindahan Kendaraan Parkir Liar Perbesar

Kota Bandung,transnews.co.id-Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pehubungan akan segera melakukan tindakan tegas terhadap warga yang parkir kendaraan di sembarang tempat (parkir liar).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah No 3 tahun 2020, tentang biaya retribusi pemindahan kendaraan dan biaya inap kendaraan yang menggunakan derek.

Menurut Rizal petugas Dinas Perhubungan kota Bandung sekaligus sebagai Komandan Regu dalam kegiatan sosialisasi di persimpangan Cicaheum Selasa (18/5/2021) mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus berlangsung sampai pekan depan dan dilaksanakan dibeberapa titik persimpangan.

Rizal yang didampingan oleh Amalia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan semakin tertib dalam menempatkan kendaraannya dilahan parkir yang sudah ditentukan.

“Kegiatan sosialisasi ini sudah dilakukan sejak desember 2020,”ujarnya. (Aks) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

9 Agu 2026 - 22:18 WIB

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”

9 Agu 2026 - 22:05 WIB

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”

Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Naik Kelas, Pemkot dan DPRD Depok Apresiasi Growth Q-Fest 2026

9 Agu 2026 - 19:10 WIB

Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Naik Kelas, Pemkot dan DPRD Depok Apresiasi Growth Q-Fest 2026

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Transmisi, Pastikan Sistem Siap Melayani Masyarakat

8 Agu 2026 - 20:34 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Transmisi, Pastikan Sistem Siap Melayani Masyarakat
News Trending DAERAH