Disrupsi Tenaga Kerja Menguat, Menaker: Kolaborasi Adalah Kunci

Reporter: DiM
Prof. Yassieril memberikan sambutan dalam kegiatan May Day di Universitas Pertamina
Prof. Yassieril memberikan sambutan dalam kegiatan May Day di Universitas Pertamina

JAKARTA, transnews.co.id – Hal iu disampaikan Prof. Yassierli Menteri Ketenagakerjaan, dalam sambutannya pada Peringatan Hari Buruh Internasional di Universitas Pertamina, Rabu (01/05/2025).

“Kolaborasi adalah kunci. Kita harus duduk bersama, mencari solusi bukan hanya untuk kesejahteraan buruh, tapi juga untuk meningkatkan keterampilan mereka agar siap bersaing di pasar kerja global,” tegas Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli.

Bacaan Lainnya

Dengan mengusung tema “May Day is a Kolaborasi Day”, gelaran Hari Buruh tahun ini menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang lebih tangguh menghadapi disrupsi teknologi dan tuntutan industri hijau.

Menurut Yassierli, perubahan global yang cepat menuntut reformasi serius dalam strategi ketenagakerjaan nasional.

BACA JUGA :  Dukung Asta Cita, Moo Apps Inovasi Mahasiswa UPER Jadi Juara Hackathon Taiwan

“Pasar kerja kita sedang bertransformasi besar-besaran. Saat ini, pekerja informal justru mendominasi, sedangkan banyak pekerja formal masih belum memiliki kesiapan untuk menjawab tantangan baru. Ketimpangan ini harus segera diatasi melalui pendekatan kolaboratif,” tambahnya.

Peringatan May Day 2025 digelar di tujuh titik strategis di Jakarta, yakni Bundaran Hotel Indonesia, Monas, Lapangan Banteng, Jalan Sarinah, Tugu Tani, Kompleks DPR/MPR RI, dan Universitas Pertamina.

Ribuan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil hadir dalam aksi damai, panggung edukatif, dan diskusi publik yang mengangkat isu-isu krusial seputar kesejahteraan pekerja dan transformasi tenaga kerja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *