Menu

Otomatis

DAERAH

DPD JPKP Grobogan, Terima 25 Aduan Terkait DD

LOGOS TNbadge-check

DPD JPKP Grobogan, Terima 25 Aduan Terkait DD Perbesar

GROBOGAN, transnews.co.id –  Banyaknya aduan  masyarakat terkait maraknya penyalah gunaan Dana Desa, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,akan melakukan  penelitian secara khusus  terhadap penggunaanya,menurutnya penggunaan Dana Desa (DD) sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi ditingkat bawah.

“Selama hampir tiga bulan JPKP hadir di Kabupaten Grobogan, mendapatkan aduan lebih dari 25 desa terkait Dana Desa, Dalam menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,JPKP akan melakukan  pengawasan secara maksimal  ke desa-desa yang diduga banyak melakukan permainan  dana desa, karena selama ini  masih banyak desa yang sulit di bina,” kata Ketua DPD JPKP Grobogan,Gunawan saat ditemui, Minggu  (30/9/2019).

Gunawan mengatakan hasil penyelidikan di desa-desa nantinya akan  diserahkan kepada JPKP pusat, agar bisa diteruskan ke Kementerian Desa sebelum ditindak lanjuti ke pihak berwajib, apalagi dalam pengelolaan dana desa saat ini memiliki empat kelemahan, yaitu  regulasi, tata laksana, pengawasan dan sumber daya manusia yang mengelola dana desa.

” Pada 2017 lalu  KPK pernah menyerahkan hasil kajian itu kepada pemerintah karena KPK sendiri  melihat kelemahan dalam empat aspek yaitu dari segi regulasi, tata laksana, pengawasan dan kualitas sumber daya manusia yang mengurusi dana desa,” kata Gunawan

Hingga 2019 saat ini, bahwa  Pemerintah sendiri sudah  mengalokasikan dana desa untuk seluruh Kabupetan dan Kota mencapai  Rp 70  triliun. Maka dari total anggaran dana desa tersebut, setiap desa mendapatkan Rp 1 miliar.

“Anggaran DD  Rp 70  triliun dalam pantauan JPKP banyak yang tidak  mencapai sasaran, maka dari itu JPKP  mengharap,semua   pihak mengelola dana dengan baik jangan di korupsi,jika tidak ingin berhadapan dengan hukum, yang sudah terjadi sekarang ini,lebih dari 700 kepala desa ditangkap gara-gara korupsi SD, ingat uang itu milik masyarakat untuk membangun desa,bukan milik Kepala Desa, tambahnya. ( jok/ich )

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan

6 Sep 2026 - 13:46 WIB

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat

4 Sep 2026 - 18:56 WIB

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat

Kebocoran Air Jadi Sorotan, Delta Tirta Sidoarjo Ditarget Tambah Pelanggan hingga 90 Ribu Sambungan

3 Sep 2026 - 21:02 WIB

Kebocoran Air Jadi Sorotan, Delta Tirta Sidoarjo Ditarget Tambah Pelanggan hingga 90 Ribu Sambungan

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

3 Sep 2026 - 21:00 WIB

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

Sabet Gelar Juara Satu Bulu Tangkis DPRD Depok, H. Igun Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan

3 Sep 2026 - 20:57 WIB

Sabet Gelar Juara Satu Bulu Tangkis DPRD Depok, H. Igun Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan
Trending di DEPOK