Menu

Otomatis

DAERAH

DPRD kota Depok Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda

LOGOS TNbadge-check

DPRD kota Depok Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Perbesar

KOTAKEMBANG, transnews.co.id |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok sahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Depok, Kamis, (27/06/2019).

Tiga Raperda yang disahkan tersebut adalah Perda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perda tentang Perizinan dan Non Perizinan dan Perda Tentang Kota Cerdas.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yetty Wulandari mengungkapkan, pengesahan tiga Raperda tersebut sudah melalui berbagai proses tahapan pembahasan yang dilakukan panitia khusus (pansus). Selain itu juga sudah dilakukan studybanding dengan wilayah lain terkait Raperda serupa sebagai acuan penyusunan Perda.

“Melalui panitia khusus sudah dilakukan berbagai pembahasan serta penyusunannya, sehingga ketiga Raperda ini disahkan menjadi Perda,” katanya di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda tersebut. Kedepannya, tiga Perda ini akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Depok.

“Semoga dengan disahkannya tiga Perda ini, penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih baik dan pembangunan dapat terus berkembang,” ungkap Idris. YN

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Yayasan Global Pelangi Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Depok

27 Agu 2026 - 13:29 WIB

Yayasan Global Pelangi Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Depok

Lantik 166 Pejabat, Subandi Tegaskan Kinerja Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

26 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lantik 166 Pejabat, Subandi Tegaskan Kinerja Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Jepara Tegaskan Isu Penjualan Pulau Menjangan Kecil Hoaks

26 Agu 2026 - 12:49 WIB

Bupati Jepara Tegaskan Isu Penjualan Pulau Menjangan Kecil Hoaks

Jepara Berselawat Jadi Ruang Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

26 Agu 2026 - 08:10 WIB

Jepara Berselawat Jadi Ruang Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

25 Agu 2026 - 19:18 WIB

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

Kominfo Jatim Perkuat Perisai Anak, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Ruang Digital

25 Agu 2026 - 19:15 WIB

Kominfo Jatim Perkuat Perisai Anak, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Ruang Digital
Trending di DAERAH