Menu ✖

Otomatis

DAERAH

DPRD kota Depok Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda

LOGOS TNbadge-check

DPRD kota Depok Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Perbesar

KOTAKEMBANG, transnews.co.id |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok sahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Depok, Kamis, (27/06/2019).

Tiga Raperda yang disahkan tersebut adalah Perda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perda tentang Perizinan dan Non Perizinan dan Perda Tentang Kota Cerdas.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yetty Wulandari mengungkapkan, pengesahan tiga Raperda tersebut sudah melalui berbagai proses tahapan pembahasan yang dilakukan panitia khusus (pansus). Selain itu juga sudah dilakukan studybanding dengan wilayah lain terkait Raperda serupa sebagai acuan penyusunan Perda.

“Melalui panitia khusus sudah dilakukan berbagai pembahasan serta penyusunannya, sehingga ketiga Raperda ini disahkan menjadi Perda,” katanya di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda tersebut. Kedepannya, tiga Perda ini akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Depok.

“Semoga dengan disahkannya tiga Perda ini, penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih baik dan pembangunan dapat terus berkembang,” ungkap Idris. YN

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

12 Okt 2026 - 20:35 WIB

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

Semarak Ksatria TNI Prima di Jepara Resmi Ditutup, Ribuan Warga Saksikan Pembentangan Merah Putih 81 Meter

11 Okt 2026 - 18:49 WIB

Semarak Ksatria TNI Prima di Jepara Resmi Ditutup, Ribuan Warga Saksikan Pembentangan Merah Putih 81 Meter

Harlah ke-3 Yayasan Makutha Rama Jungpara, Perpaduan Doa, Aksi Sosial, dan Pelestarian Budaya Jepara

11 Okt 2026 - 10:30 WIB

Harlah ke-3 Yayasan Makutha Rama Jungpara, Perpaduan Doa, Aksi Sosial, dan Pelestarian Budaya Jepara

Mengaku Dibohongi Dishub Depok, Bambang Sutopo: Yang Kami Tunggu Bahasan APBD 19,2 Miliar

9 Okt 2026 - 20:40 WIB

Mengaku Dibohongi Dishub Depok, Bambang Sutopo: Yang Kami Tunggu Bahasan APBD 19,2 Miliar

Bangun Budaya Sadar Keselamatan, PLN UPT Gandul Edukasi Siswa SMPN 17 Depok

9 Okt 2026 - 12:16 WIB

Bangun Budaya Sadar Keselamatan, PLN UPT Gandul Edukasi Siswa SMPN 17 Depok

Sekda Depok Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Penanganan Kesehatan Jiwa

8 Okt 2026 - 19:50 WIB

Sekda Depok Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Penanganan Kesehatan Jiwa
Trending di DEPOK