DPW LBH CCI Jatim Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

Reporter: HADI M
Editor: DM
DOK. DPW LBH CCI Jatim
DOK. DPW LBH CCI Jatim

PASURUAN,transnews.co.id – DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) LBH CCI (Lembaga bantuan hukum Cendrawasih Celebes Indonesia) provinsi Jawa Timur berkunjung ke Graha Maslahat komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Raci kecamatan Bangil. Kamis (27/6/2024).

Kunjungan LBH CCI tersebut, dengan agenda audiensi. Sementara itu rombongan tersebut di terima langsung oleh PJ. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, SH., M.Kes. di ruang kerjanya.

Audiensi dari LBH CCI diawali oleh sekertaris LBH CCI Jatim Hadi Martono, SH.CFLE, dengan memperkenalkan rombongan jajaran pengurus di LBH CCI Jawa timur tersebut kepada Pj. Bupati Pasuruan dan jajaran Forkompinda kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA :  Penanganan Tanah Longsor Desa Ngembeh, Bupati Mojokerto Ikfina Gelar Audiensi Bersama BBWS Brantas 

Dalam Audiensi yang berlangsung secara singkat tersebut, Wakil Ketua LBH CCI Jatim Hariyanto, CFLE menyampaikan,” Kami menemukan beberapa kegiatan pemerintahan Desa yang di duga tidak sesuai dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) administrasi keuangannya dengan realisasi pelaksanaan yang ada di lapangan,” ucapnya.

“Anggaran tahap 1, 2, 3 banyak yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, untuk itu kami perlu arahan langkah apa yang bisa kami lakukan, di mana fungsi dan tugas kami mengarah ke restirative justice,” lanjut Hariyanto.

BACA JUGA :  PU Bina Marga Jatim Lakukan Perbaikan Jalan Ruas Bts. Kab Lamongan – Ploso

Sementara itu, Ketua LBH CCI Jatim Suharto, SH, CFLE mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat (DUMAS) tentang Pertapaan Gunung Sari yang berlokasi di desa Gunung Sari kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang di diduga kuat merupakan asset Pemerintah Daerah, namun di kuasai oleh salah satu oknum berinisial (AM). Katanya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *