Menu

Mode Gelap

HUKUM

Empat Gurandil Di Amankan, 26 Lubang Ex Galian Emas Liar Lebak Ditutup

LOGOS TNbadge-check

Serang, transnews.co.id-Sedikitnya 26 lubang bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak di wilayah Kabupaten Lebak resmi ditutup.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak di Ruang Rapat Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang Senin, (3/2/2020).

Selain lubang ex galian, kata Wagub, ada 4 orang gurandil yang diproses kepolisian karen aktivitas ilegalnya itu. Meski begitu, lanjut Wagub, relatif sulit untuk menutup penambangan emas tanpa ijin. Karena motif ekonomi, dimana setiap gurandil emas liar rata-rata bisa mendapat sebanyak 2-5 gram emas per hari, dengan kisaran harga emas Rp 300-400 ribu per gram.

“Diperlukan pemutusan mata rantai kegiatan penambangan liar yaitu penyetopan penyediaan merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan liar,”ujar Wagub.

Disinggung soal upaya pemulihan wilayah hutan di TNGHS yang rusak karena aktivitas PETI maupun pembalakan liar, Wagub menjelaskan, Dinas LHK Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“DLHK akan memfasilitasi Hutan Rakyat seluas kurang lebih 25 Ha dan Kebun Bibit Desa untuk reboisasi,” ungkap Wagub.

DLHK Provinsi Banten, lanjut Wagub, juga akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak banjir,”pungkasnya. (AE) Editor:Nas

Baca Lainnya

Hj. Shinta Nuriyah : Gus Dur Akan Tetap Menjadi Pahlawan Rakyat

12 November 2025 - 21:03

Istri mendiang Presiden keempat Republik Indonesia KH. Abdurrahman

Kominfo Jatim Gelar CERDIG di Jember

12 November 2025 - 20:58

Kominfo Jatim Gelar CERDIG di Jember

Pemkab Sidoarjo Siagakan Rumah Pompa dan Pompa Portable Antisipasi Banjir di Depan Lippo Plaza

12 November 2025 - 20:54

Pemkab Sidoarjo Siagakan Rumah Pompa dan Pompa Portable Antisipasi Banjir di Depan Lippo Plaza

Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda Pajak Daerah hingga April 2026

12 November 2025 - 20:47

Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda Pajak Daerah hingga April 2026
News Trending DAERAH