Cianjur,Transnews- Plt. Bupati Kabupaten Cianjur Jawa Barat,H. Herman Suherman menerima tamu dari 4 Kepala Kantor untuk MoU kinerja berbagai bidang. Tiga pejabat tersebut antara lain, Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanudin Z. Abidin, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dan Kepala Kantor kementerian Agama dan ketua Pengadilan Agama Cianjur untuk melaksanakan penandatanganan kerja sama di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat (26/07/19).
Dalam hal ini penandatanganan kerja sama meliputi yang pertama kesepakatan bersama antara Badan Informasi Geospasial dengan Kabupaten Cianjur tentang penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Cianjur.
Kedua perjanjian kerja sama antara pemerintah Kabupaten Cianjur dengan Badan Informasi Geospasial tentang pembangunan simpul jaringan informasi geospasial daerah di Kabupaten Cianjur.
Ketiga perjanjian kerja sama antara Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur dengan Kepala Pusat Penelitian Promosi dan kerja sama Badan Informasi Geospasial tentang delineasi secara kartometrik batas di Kabupaten Cianjur.
Keempat kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Cianjur, pengadilan Agama Cianjur dan kantor Kemeterian Agama Kabupaten Cianjur tentang pelayanan terpadu sidang isbat, nikah, pencatatn perkawinan, dan akta kelahiran.
Yang terahir kelima kesepakatan bersama (Addendum) antara pemerintah Kabupaten Cianjur dengan BPJS kesehatan cabang Sukabumi tentang kesepakatan program jaminan kesehatan nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah Kabupaten Cianjur.
Plt. Bupati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang saat ini akan menyelenggarakan perjanjian kerja sama mudah-mudahan kerja sama ini menjadi titik awal untuk keberhasilan dan kebersamaan kita untuk menuju Indonesia yang sejahtera.
” Kami meyakini, kerjasama ini akan berhasil jika keterlibatan semua pihak terjadi secara total dan saling menghormati serta mentaati hal-hal yang telah menjadi kesepatan dengan tetap berpedoman pada perundang-undang yang berlaku, ” Pungkasnya. (Mal/HM)